13 PMI Selamat Korban Kapal Tenggelam Masih Ditahan di Malaysia 

13 PMI Selamat Korban Kapal Tenggelam Masih Ditahan di Malaysia 

Foto: Reza/Batamnews

Batam, Batamnews - 13 PMI Ilegal korban kapal tenggelam di Malaysia yang selamat dalam tragedi Johor saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Mereka masih ditahan di Malaysia, Rabu (29/12/21).

Kasubsatgas Humas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebutkan, Satgas gabungan juga akan melakukan kerja sama dengan otoritas aparat penegak hukum Malaysia. Hal tersebut guna mengambil keterangan 13 PMI yang selamat tersebut.

Baca juga: TNI AU Usut Dugaan Oknum Prajurit Bantu Kirim TKI Ilegal ke Malaysia

"Kita masih melakukan kerja sama baik dengan otoritas aparat penegak hukum Malaysia yaitu Polis Diraja Malaysia dan jabatan Imigresen Malaysia," ujar Harry.

Tak hanya itu, kerjasama juga dilakukan untuk dapat mengungkap keterlibatan para pelaku dan sindikat yang berada di Malaysia.

Terpisah, kasus tenggelamnya kapal penyelundup PMI ilegal tersebut menjadi atensi langsung dari Kapolri karena telah menyebabkan banyaknya korban. 

Baca juga: BP2MI Sebut Oknum TNI AL dan AU Terlibat Bantu Kegiatan Pengiriman TKI Ilegal

"Melalui atensi bapak Kapolri maka dibentuklah satgas misi kemanusiaan ini," kata Kepala Operasi Misi Irjen Pol Johni Asadoma, di ruangan Rupatama Polda Kepri.

Ia juga menegaskan akan bekerjasama untuk mengungkap kasus ini agar kedepannya hal serupa tak terulang lagi. 

Untuk diketahui, repatriasi 10 Jenazah PMI yang saat ini masih di Malaysia akan segera dilakukan. Hal tersebut menunggu proses Identifikasi yang dilakukan oleh Atase Malaysia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews