Pelabuhan di Bintan Dijaga Ketat Jelang Tahun Baru, Wajib Vaksin 2 Kali

Pelabuhan di Bintan Dijaga Ketat Jelang Tahun Baru, Wajib Vaksin 2 Kali

Kepala KKP Tanjungpinang Agus Jamaludin. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Aparat gabungan menjaga ketat pintu masuk pelabuhan yang ada di Kabupaten Bintan jelang tahun baru 2022. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

 

Pintu masuk pelabuhan yang dijaga ketat adalah Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, dan Pelabuhan Kapal Roro ASDP Tanjunguban. Bahkan di tiga pelabuhan tersebut didirikan pos pelayanan terpadu.

 

Baca juga: Waspada Omicron Masuk Batam, KKP Perketat Kedatangan Luar Negeri

Sementara aparat gabungan yang terlibat antara lain TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Mereka akan mengawasi keluar masuknya orang dari Bintan maupun daerah lainnya," ujar Kepala KKP Tanjungpinang Agus Jamaludin, Minggu (25/12/2021).

Penjagaan telah dimulai dari menjelang natal sampai tahun baru. Disana aparat gabungan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pemeriksaan kesehatan.

Untuk perjalanan di wilayah aglomerasi, kata Agus, seperti Tanjungpinang, Bintan, dan Batam tidak diperlukan antigen jika telah menerima kedua dosis. Kalau di luar dari wilayah tersebut ataupun baru menerima satu dosis vaksin maka wajib tes covid-19.

Kemudian diwajibkan setiap orang yang melakukan perjalanan memiliki aplikasi peduli lindungi. Jika tidak ada maka tidak diizinkan melaksanakan perjalanan.

"Meskipun semua sudah ada namun nantinya didapati ada yang sakit dengan gejala mengarah Covid-19. Kita akan langsung arahkan bersangkutan untuk ke RSUP RAT Kepri, disana mereka dikarantina," jelasnya.

Sebelum berangkat juga diminta pelaku perjalanan mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya sebagai langkah tracing  kontak dengan siapa-siapansaja dia berkontak apabila nantinya ditemukan kasus positif.

Sebenarnya aspek terutama dalam mengahadapi liburan panjang dari natal sampai tahun baru itu adalah kesehatan.

"Untuk anak usia di bawah 12 tahun boleh melakukan perjalanan bersama orangtuanya. Tapi bagus yang sudah divaksin," katanya.

Diharapkan masyarakat dapat mengurangi aktivitas berpergian dalam liburan ini. Namun jika itu sifatnya urgen tidak masalah tetapi harus menerapkan prokes denga melakukan 5 M.

Baca juga: Ansar Temui Menteri KKP Bahas Masalah Pukat Cantrang 

Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian.

"Kalau bisa dan itu tidak penting atau urgen lebih baik ditunda dulu. Karena kesehatan itu lebih penting dari segalanya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews