Sekda Bintan: Tak Ada Lagi Isi Jabatan Asal Tunjuk

Sekda Bintan: Tak Ada Lagi Isi Jabatan Asal Tunjuk

Sekda Bintan, Adi Prihantara.

Bintan, Batamnews - Pengisian jabatan ataupun mutasi di Lingkup Pemkab Bintan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan keahlian pejabat itu sendiri. 

Dimulai dari pejabat eselon IV, III, sampai dengan eselon II dan mengacu pada aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sekda Bintan, Adi Prihantara, mengatakan kini pengisian jabatan butuh rekomendasi dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI. Dari situ akan direkomendasikan bahwa pengisian jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian.

"Tak ada lagi asal tunjuk pejabat untuk ditempatkan di suatu jabatan. Karena setiap posisi jabatan itu ada aturannya," ujar Adi, kemarin.

Seperti pengisian jabatan untuk 174 pejabat eselon IV dan III yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pengisian jabatan itu tidak main asal tunjuk tapi sudah sesuai aturan dari Kemendagri RI.

Contohnya, kata Adi, untuk mengisi posisi camat, pejabat itu harus benar-benar memiliki latar belakang yang tepat dan pas. Lalu nama pejabat itu diusulkan ke Kemendagri RI dan akan diverifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Jika disetujui akan dikeluarkan rekomendasi. Sebaliknya apabila tidak disetujui akan diterangkan aturan-aturan yang melarangnya. Setelah itu barulah pembina kepegawaian bisa melakukan pengisian dan pelantikan pejabat tersebut.

"Kemarin kita sudah melantik 174 pejabat. Nama-nama mereka itu diusulkan terlebih dulu ke kementerian. Lalu diverifikasi dan barulah dikeluarkan rekomendasi ke kita untuk melantiknya. Jadi tidak bisa diubah-ubah lagi namanya," jelasnya.

Ketentuan itu menjadi salah satu kendala dalam pengisian jabatan dilingkup Pemkab Bintan. Pastinya akan ada pro dan kontra, namun aturan harus tetap dijalankan karena itu intruksi dari kementerian.

Sebentar lagi akan dilakukan lelang jabatan (open bidding) untuk eselon II. Pastinya mutasi dan rotasi itu dilakukan sesuai ketentuan tersebut.

"Secara bertahap Pemkab Bintan akan melakukan pengisian dan rotasi jabatan untuk seluruh jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi yang ada di Bintan. Jadi Februari 2022 mendatang, tak ada lagi jabatan yang kosong," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews