Pelaku Asusila Gadis Keterbelakangan Mental di Tambelan Diboyong ke Bintan

Pelaku Asusila Gadis Keterbelakangan Mental di Tambelan Diboyong ke Bintan

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Kasus asusila yang menggemparkan Pulau Tambelan kini telah ditangani Satreskrim Polres Bintan, Kepulauan Riau. Dalam kasus ini, korbannya merupakan gadis di bawah umur yang mengalami keterbelakangan mental.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan korban beserta pelaku yang berada di pulau perbatasan dan terluar tersebut dibawa ke Bintan.

Proses hukum kasus ini juga mendapat perlakuan khusus karena korban dan salah seorang pelaku harus mendapatkan pendampingan.

“Korban dan pelaku sudah dibawa dari Pulau Tambelan ke sini,” ujar Tidar di Bintan Buyu, belum lama ini.

Baca: Gadis Korban Pemerkosaan 4 Pria di Tambelan Masih Bawah Umur

Kasus asusila ini terjadi di Desa Kukup. Korbannya adalah seorang wanita yang usianya masih di bawah umur. Kemudian juga korban itu orang dengan kebutuhan khusus (keterbelakangan mental).

“Jadi korban ini usianya dan kondisinya mengharuskan mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Baca: Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Tambelan Bintan, Korban Hamil

Sementara pelaku yang melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak 4 orang. Diantaranya 3 pelaku sudah berusia dewasa dan 1 pelaku usianya masih tergolong di bawah umur.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus asusila ini.

“Satu pelaku baru masuk usia 17 tahun. Namun masih tergolong di bawah umur. Jadi mendapatkan perlakuan khusus juga dan perlu pendampingan,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews