Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Tambelan Bintan, Korban Hamil

Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Tambelan Bintan, Korban Hamil

ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Empat orang tersangka kasus pemerkosaan ditangkap Polsek Tambelan, Senin (6/12/2021) malam. 

Keempat pelaku melakukan aksi bejat, bahkan wanita yang menjadi korban dikabarkan hamil.

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP UNRI Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Kepala Desa Kukup, Tambelan, Hadran Ahmad menyebutkan jika para pelaku itu diamankan polisi. "Benar mereka ditahan malam itu," ujar Hadran, Rabu (7/12/2021).

Korban saat ini dikabarkan hamil. Hadran mengakui jika korban juga warga Desa Kukup. Ia menyebut pihak desa sedang mengumpulkan data valid terkait korban. "Kami sedang kumpulkan data," katanya.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Kembali Tahan 1 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terkait kronologi, batamnews masih mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Tambelan, Iptu Epi Erianto, namun belum ada tanggapan saat dihubungi via ponsel.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews