Rektor Nonaktifkan Syafri Harto Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul

Rektor Nonaktifkan Syafri Harto Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau nonaktif, Syafri Harto. (Foto: Riau Online)

Pekanbaru - Rektor Universitas Riau akhirnya menonaktifkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto.

Hal itu tertuang dari keputusan Rektor Unri nomor 4405/UN19/KP/2021, yang ditandatangani oleh Rektor Unri, Aras Mulyadi.

“Selama proses pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkugan Unri, selama 30 hari kerja pemberhentian dilakukan,” tertulis dalam surat keputusan tersebut, seperti dilansir RiauOnline---jaringan Batamnews, Rabu (22/12/2021).

Sementara itu, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Unri, Kaharudin membenarkan perihal pemberhentian sementara Syafri Harto.

“Benar, satgas sudah diberitahu terkait itu. Lebih lanjut langsung konfirmasi ke pimpinan Unri dan Ketua Satgas,” ujarnya.

Baca: Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP UNRI Tersangka Pencabulan Mahasiswi

Polisi menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan perbuatan cabul pada November lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Penyidik Polda Riau menggunakan mesin pendeteksi kebohongan untuk memeriksa terlapor, Syafri Harto terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswa bimbingannya di Universitas Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews