Crime Story

Pilu Nasib Ibu di Riau Diperkosa 4 Pria, Anak Tewas Dibanting Pelaku

Pilu Nasib Ibu di Riau Diperkosa 4 Pria, Anak Tewas Dibanting Pelaku

ilustrasi.

Pekanbaru, Batamnews - Betapa pilu nasib wanita berinisial Z (19) di Rokan Hulu, Riau. Ia diperkosa empat pria dan anaknya yang masih bayi dibanting hingga meninggal dunia.

Z telah buka suara dan menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya. Dia mengaku diperkosa empat pria secara bergantian. Z mengaku diancam akan dibunuh.

Baca juga: HS, Pria di Bintan Nekat Masuk Jendela Perkosa Gadis Tetangga

"Saya takut, mereka ngancam terus pakai pisau. Pakai senjata api juga ngancam terus," kata Z kepada wartawan.

Peristiwa itu terjadi pada September-Oktober 2021 di daerah Tambusai Timur, Rokan Hulu. Z mengatakan pemerkosaan dilakukan DK, AT, ML, dan ZM. Dia menyebut DK tiga kali memperkosanya.

"Anak saya diempas sama DK, saat itu suami saya pergi mancing. Anak saya ditarik tangannya, diempaskan ke kasur dan kejang-kejang. Saya tidak tahu mau ngapain, langsung dipaksa," katanya.

Hal ini dibenarkan oleh pengacaranya. Bayi itu meninggal seusai rentetan kejadian. Bayinya baru berumur dua bulan.

"Benar, bayi korban perempuan meninggal dunia setelah rentetan kejadian. Kejadian pertama itu bayi berumur 2 bulan," kata pengacara korban, Andri Hasibuan, kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Andri mengatakan Z diduga diperkosa di depan dua anaknya yang masih berusia 2 bulan dan 3 tahun. Korban disebut tidak melawan karena diancam dengan pisau.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Tambelan Bintan, Korban Hamil

"Bayi 2 bulan lebih ini dibanting dan korban diperkosa di hadapan anaknya. Ada pisau ditempelkan ke korban di leher," ujarnya.

Pemerkosaan itu diduga terjadi berulang kali pada September hingga Oktober 2021. Korban diduga diperkosa empat orang di beberapa lokasi.

"Kejadian ada beberapa rentetan peristiwa. Kejadian berbeda, pelaku berbeda, lokasi berbeda dan terjadinya berulang kali, lalu tiga pelaku dan DK yang memperkosa pertama ini berkawan mereka. Jadi ditodong pakai benda menyerupai senjata api, mirip pistol dan dibawa, korban diperkosa," kata Andri.

Selanjutnya: Dicekoki Narkoba...

 

Korban juga diduga dicekoki narkoba. Menurutnya, korban sempat sakit hingga muntah-muntah.

"Siap dicekoki itu demam, muntah-muntah dan sakit. Saat itu korban kan sedang ASI, sedang menyusui, dibawa ke bidan. Kata bidan kayak keracunan. Tidak lama bayi ini meninggal," katanya.

"Kematian anak ini akan kita usut, karena dia dibanting saat kejadian ibunya diperkosa. Lalu soal keracunan ini apakah ada kaitan sama narkoba yang dicekoki, nanti kita minta autopsi," katanya lagi.

Andri mengaku kliennya mengalami trauma berat. Keluarga korban disebut kerap mendapat ancaman dari terduga pelaku.

"Kondisi korban trauma berat karena selama ini merasa tidak ada keadilan. Jadi setelah kita dampingi sudah mulai membaik. Kalau kita tanya anaknya ya begitu, langsung susah dia bicara," kata Andri.

Andri menyebut salah satu terduga pelaku, DK, telah diamankan oleh warga dan suami korban. DK telah diserahkan ke Polsek Tambusai Utara.

"Masih ada tiga pelaku lagi. Yang tiga orang ini melakukan tindakan-tindakan ancaman. Mereka masih ngancam, ancaman ini banyak dan mau didamaikan. Ini kasus pemerkosaan kok mau didamaikan," kata Andri.

Selanjutnya: Pelaku Ditangkap...

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto juga mengatakan ada satu terduga pelaku pemerkosaan yang telah ditangkap. Dia juga menyebut korban tidak menyampaikan bayinya dibanting.

"Dari keterangan korban waktu di-BAP tidak ada menyebutkan bayinya dibanting. Bayi pada saat datang ke kantor dalam keadaan sehat, bayi meninggal baru 2 minggu lalu. Sudah kita tanya juga dengan orang desa dan orang kesehatan di sana kematian bayi itu karena masuk angin," katanya.

Wimpiyanto mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan pemerkosaan ini pada Oktober lalu. Berkas perkara dengan tersangka DK telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Pihak kepolisian sudah menerima laporan kejadian pada 2 Oktober 2021, sesuai dengan LP 27/10/2021. Setelah menerima laporan tersebut penyidik melakukan gelar perkara, termasuk mengumpulkan alat-alat bukti berupa meminta keterangan beberapa saksi. Berkas dari persoalan tersebut, sudah ditangani Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, berkas sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pada 11 November 2021," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews