HS, Pria di Bintan Nekat Masuk Jendela Perkosa Gadis Tetangga

HS, Pria di Bintan Nekat Masuk Jendela Perkosa Gadis Tetangga

Polisi meringkus HS yang melakukan percobaan pemerkosaan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Polsek Bintan Timur menangkap HS (26) tersangka pemerkosaan. Korbannya seorang gadis asal Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir. 

Kejadian pada 20 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dalam kondisi sepi, pelaku nekat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Lalu menghampiri korban yang sedang tertidur.

Baca juga: Geger, Orangtua Calon Murid Jadi Korban Pemerkosaan di SMA 1 Batam

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan sebelum beraksi, HS sempat menenggak minuman beralkohol.

"Pelaku sebenarnya menyukai korban. Namun korban tidak meresponnya. Sehingga pelaku berniat melakukan aksi bejatnya untuk memperkosa korban," ujar Suardi, Selasa (7/12/2021).

Dalam pengaruh alkohol, HS yang berhasil menyelinap ke dalam rumah, tanpa pikir panjang langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya. Lalu berusaha untuk menyetubuhi korban dengan paksa.

Namun korban berontak dengan sekuat tenaga sehingga bekapan mulutnya terlepas. Lantas korban pun berteriak sehingga membuat orangtuanya terbangun dan beranjak menuju kamar korban.

"Pelaku melarikan diri kembali melewati pintu belakang. Kemudian bersembunyi ke tempat lain," kata Kapolsek.

Polisi yang melacak HS berhasil menangkap pria tersebut.

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Dekan FISIP UNRI Tersangka Pencabulan Mahasiswi
  
Dari hasil visum korban mengalami luka dan memar dibagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut. 

HS dijerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP, kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia.

"Ternyata pelaku ini resedivis kasus penganiayaan dan pernah dipenjara. Kini pelaku terancam dihukum lagi maksimal 12 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu HS mengaku dirinya menyukai korban. Namun ketika mengkonsumsi mikol, kondisinya sedang tidak sadarkan diri sehingga melakukan hal itu. "Saya dalam keadaan mabuk, tidak sadar melakukan hal tersebut. Saya menyesal," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews