Predator Seks Tanjungpinang Hendra Perkosa 9 Anak-anak

Predator Seks Tanjungpinang Hendra Perkosa 9 Anak-anak

Hendra alias Ayang pelaku pemerkosaan anak-anak. (Foto: ist/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Polres Tanjungpinang menangkap Hendra alias Ayang, pelaku pencabulan 9 anak-anak, baik laki-laki dan perempuan. Hendra ditangkap, Rabu (15/12/2021). Korban semuanya anak di bawah umur berusia 6-10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, awalnya penangkapan pelaku dari dua laporan.

Baca juga: Gadis Korban Pemerkosaan 4 Pria di Tambelan Masih Bawah Umur

"Pihak keluarga korban yang melaporkan ke kita," ujar Awal, Kamis (16/12/31).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/10) lalu. Korban, Bunga (samaran) pamit pada keluarganya untuk membeli bakso.

Namun hingga beberapa jam, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Bunga sedang berada di seputaran Kampus Umrah Dompak. Padahal gadis cilik itu izin ke orangtua membeli bakso di simpang dekat rumah.

"Keluarganya langsung menuju Pos Security Umrah, di Dompak," katanya.

Sesampainya di sana, korban ditanya oleh pihak keluarga kenapa bisa sampai di lokasi tersebut. Korban pun bercerita dibawa oleh seorang laki-laki yang tak dikenal ke arah Dompak.

Korban diraba-raba kemaluanya hingga dimasukkan jari oleh pelaku. Sementara itu, pada Sabtu (6/11/2021) polisi dapat laporan yang sama. Seorang bocah perempuan dibawa oleh pria tak dikenal ke arah Batu 8 di daerah Daeng Cepak, Tanjungpinang.

Di lokasi tersebut, pakaian anak itu dibuka pelaku, dan ia memperkosa korban, hingga korban teriak. "Jadi korban kedua juga sempat dicabuli oleh pelaku," bebernya. 

Baca juga: Modus Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan

Hasil penyelidikan, pada Rabu (15/12) Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku yang berada di Jalan Sultan Machmud. 

Tim Jatanras pun langsung menuju lokasi. Pelaku ternyata seorang oknum tukang ojek diciduk.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ironisnya, pelaku melakukan bukan hanya kepada dua anak wanita itu saja.

Melainkan terhadap korban-korbannya yang merupakan anak laki-laki.  Ia telah melakukan terhadap 7 anak yang rata-rata berusia 6 hingga 10 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews