Gerindra Singgung Kasus Korupsi BUMD Karimun di Sidang Paripurna

Gerindra Singgung Kasus Korupsi BUMD Karimun di Sidang Paripurna

Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan unsur pimpinan DPRD Karimun menandatangani pengesahan APBD Karimun 2022. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Paripurna dilakukan di Gedung DPRD Karimun terkait pengesahan APBD Karimun 2022 dan pandangan akhir fraksi, Senin (29/11/2021).

Sejumlah fraksi meminta anggaran yang sudah dibahas tersebut tidak digeser atau diotak-atik lagi. Raja Rafiza dari Fraksi Gerindra meminta Pemkab untuk dapat mengolah anggaran APBD dengan benar sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Fraksi Gerindra, meminta agar APBD jangan ada pergeseran anggaran lagi. Tempatkan sesuai dengan apa yang telah direncanakan," ujarnya.

Gerindra juga meminta pada Bupati Karimun untuk dapat menjaga iklim investasi di Kabupaten Karimun. Dengan terjaganya iklim investasi dapat menambah PAD, perekonomian juga terjaga.

Gerindra Karimun juga menginginkan ketegasan Bupati Karimun untuk mengambil sikap dalam dugaan korupsi yang terjadi di BUMD dalam hal ini BUP.

"Saudara bupati untuk dapat mengambil sikap mengenai BUMD pelabuhan," ucapnya membacakan pandangan Fraksi Gerindra.

Fraksi Gerindra yang diketuai Zai Zulfikar menyetujui Rancangan APBD untuk disahkan menjadi APBD.

Dari pandangan-pandangan akhir 8 fraksi yang dibacakan keseluruhan itu, kesemuanya menginginkan APBD Karimun dapat direalisasikan sesuai dengan rencana dan dapat memberikan manfaat pada masyarakat.

 

Dalam paripurna itu, nilai APBD Kabupaten Karimun yang disahkan adalah sebesar Rp 1,245 triliun 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews