Sah, APBD Karimun 2022 Ditetapkan Rp 1,2 Triliun

Sah, APBD Karimun 2022 Ditetapkan Rp 1,2 Triliun

APBD Karimun tahun 2022 disahkan Rp 1,2 Triliun (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Untuk tahun anggaran 2022 mendatang, APBD Karimun berada di angka Rp 1,2 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang dilakukan di DPRD Karimun, Senin (29/11/2021).

Sebelum disahkan, pimpinan sidang yakni Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat meminta pendapat seluruh Anggota DPRD yang hadir, dan semuanya sependapat dan menyetujui jika Ranperda disahkan menjadi Perda.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan bahwa dengan telah disahkannya APBD Kabupaten Karimun tersebut, akan dilaporkan ke provinsi untuk dapat ditindak lanjuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: Ansar Coret Labuh Jangkar dari APBD Kepri 2022, Rp 200 M Melayang

"Jadi, setelah disahkannya APBD tahun 2022. Maka, ada komitmen dan konsekuen dengan apa yang telah disepakati dan ditetapkan ini. Tentunya untuk kemajuan Kabupaten Karimun," kata dia usai paripurna.

Rafiq melanjutkan, ada Ranperda yang harus dijalankan di tahun 2022 nanti. Yakni sebanyak 15 Ranperda yang berasal dari Inisiatif DPRD serta juga tanggungjawab Pemda dalam mengelola ABPD.

Namun, disebutkan oleh orang nomor satu di Karimun itu bahwa di tahun 2022 nanti ada prioritas yang harus diutamakan dalam rencana kerja pemerintah.

Diantaranya adalah pemulihan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM yang diimbangi dengan penguatan ketahanan pangan. Kemudian, peningkatan kualitas SDM melalui bidang kesehatan, pendidikan hingga ketenagakerjaan.

"Juga diimbangi percepatan infrastruktur yang merata dan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkas Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews