Udin Sihaloho: Pemko Batam Harus Maksimalkan Pajak Hiburan dan Parkir

Udin Sihaloho: Pemko Batam Harus Maksimalkan Pajak Hiburan dan Parkir

Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

Batam, Batamnews - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2022 meleset dari rancangan awal.

Semula, APBD Batam 2022 diproyeksi sebesar Rp 3,4 triliun. Namun pada akhirnya disepakati Rp 3,2 triliun atau turun dari rancangan awal.

Hal ini diakibatkan karena adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari APBN 2022 sebesar Rp 300 miliar, sehingga Kota Batam hanya mendapatkan Rp 800 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Udin P Sihaloho menyebut kondisi ini akan berpengaruh pada proyek-proyek yang didanai dari anggaran DAU dan DAK.

“Contohnya proyek jalan di Tembesi dan Sekupang, kalau tunggu satu tahun lagi pasti susah,” ujar Udin, Selasa (23/11/2021).

Pemotongan APBN juga berdampak pada anggaran organisasi perangkat daerah (OPD). Sekitar 12-14 persen anggaran OPD harus dikurangi.

Pada tahun 2022, anggaran masih tetap difokuskan pasa pembangunan infrastruktur Kota Batam. Proyek jalan yang masih berjalan seperti di Tembesi dan Sekupang tetap akan diselesaikan, walaupun DAU dan DAK dipotong.

“Proyek jalan itu harus dirampungkan supaya tidak menghambat perekonomian,” jelasnya.

Pandemi Covid-19 membuat PAD dari sektor pariwisata tidak sesuai target, karena pariwisata turut sebagai sektor terbesar yang menyumbangkan PAD.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan target PAD, menurutnya Pemko Batam harus mengandalkan pajak, terkhusus pajak parkir ataupun pajak hiburan.

“Kita berharap kondisi pandemi ini segera pulih, karena nanti kita akan mengharapkan sektor pendapatan dari pajak, baik PBB, BPHTB dan pajak hiburan akan mengembalikan kembali kestabilan PAD Kota Batam,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews