Puluhan Guru dan Kepsek ASN di Bintan Masuk Masa Pensiun, Diganti Honorer

Puluhan Guru dan Kepsek ASN di Bintan Masuk Masa Pensiun, Diganti Honorer

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Puluhan pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Bintan, Haryanto, menyatakan sebanyak 28 orang yang masuk batas usia pensiun di 2021. Mereka semua mengabdi di tingkat SD dan SMP.

"Mereka terdiri dari guru dan kepala sekolah (kepsek)," ujar Haryanto, Selasa (2/11/2021).

Dari data yang diperolehnya, pendidik dan tenaga kependidikan tingkat SD yang pensiun sebanyak 24 orang, terdiri dari 18 guru dan 6 kepsek. Sementara di tingkat SMP sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 guru dan 1 kepsek.

Sesuai Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, batas usia pensiun (BUP) adalah usia 60 tahun. Maka mulai tahun ini mereka akan diberhentikan dengan hormat dari status kepegawaiannya.

"Jadi dari 28 orang yang pensiun. 21 diantaranya merupakan guru dan 6 kepsek," jelasnya.

Agar kegiatan pembelajaran atau dunia pendidikan tetap berjalan setelah mereka pensiun. Maka untuk sementara waktu, Disdik Bintan menugaskan tenaga honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

"Saat ini tenaga honorer yang gantikan. Tapi hanya sementara karena akan diisi melalui penerimaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews