Dana Pilkades di Tiga Desa Bintan Pakai APBD dan ADD

Dana Pilkades di Tiga Desa Bintan Pakai APBD dan ADD

Ilustrasi.

Bintan, Batamnews - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan 23 November mendatang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pembiayaannya berasal dari dua sumber dana. 

Dana tersebut dipergunakan untuk rapat koordinasi (rakor), pembinaan sampai dengan pencoblosan di tiga desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan, Rony Kartika, mengatakan sumber dana untuk pelaksanaan pilkades di Desa Malang Rapat, Dendun dan Sebong Lagoi berasal dari dana APBD Bintan dan APBDes masing-masing desa.

"Dana yang digunakan untuk pilkades ini tidak besar. Bahkan tak sampai ratusan juta rupiah," ujar Rony, kemarin.

Dana yang dikucurkan melalui APBDes itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk Desa Dendun dan Malang Rapat mengucurkan Rp 60 juta karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara Desa Sebong Lagoi tidak sampai Rp 60 juta melainkan jauh di bawahnya karena hanya Pergantian Antar Waktu (PAW) bukan pemilihan ulang. 

Kemudian, pemilihannya tidak dilakukan oleh warga secara umum melainkan hanya perwakilan saja karena dilaksanakan melalui musyawarah mufakat.

"Kalau dari APBD tidak begitu besar," jelasnya.

Memang dana yang dialokasikan untuk pilkades tidak sebesar pilkada. Namun dia berharap kesuksesan penyelenggaraannya sama dengan kesuksesan pilkada. Terkhususnya dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pencoblosan.

Kucuran ADD untuk pilkades digunakan untuk biaya cetak, belanja operasional, honor panitia pilkades dan dukungan prokes. Sedangkan dari APBD Bintan dialokasikan untuk rapat koordinasi (rakor) dan pembinaan saja.

"Prinsipnya dalam pesta demokrasi ini kualitas kerja dari proses yang diperlukan. Semoga lancar dan aman lah," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews