Bikin Negara Rugi Rp 3 Miliar, Mesin Milik BUMD Lingga Tak Bisa Hasilkan Tepung

Bikin Negara Rugi Rp 3 Miliar, Mesin Milik BUMD Lingga Tak Bisa Hasilkan Tepung

Mantan Dirut BUMD Lingga memperlihatkan mesin pengolahan tepung ikan tahun lalu (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Mantan Direktur PT Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, Risalasih menjadi tersangka korupsi pengadaan mesin tepung ikan.

Tidak sendirian, selain Risalasih pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni Direktur PT PIM, berinisial ENS. Kerugian negara mencapai Rp 3 miliar akibat perbuatan keduanya.

Kasus ini terungkap karena pengadaan mesin tersebut melalui proses penunjukan langsung terhadap PT PIM. Jadi, pengadaannya tidak melalui proses yang benar sebagaimana peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang melalui proses lelang.

"Dari hal ini dapat dilihat terjadinya kecurangan dan akan menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ekspos perkara tersebut, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Korupsi Mesin Tepung Ikan, Oknum Pejabat BUMD Lingga Rugikan Negara Rp 3 M

Mirisnya, mesin yang dibeli dan dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian tersebut setelah dilakukan penyelidikan tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan, pada saat dilakukan pengujian oleh tim ahli alat tersebut tak dapat menghasilkan tepung ikan.

Padahal, anggaran yang dihabiskan untuk mesin tersebut mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri, terdapat kerugian negara sebesar Rp 3.090.726.183.

Dalam ekpos perkara tersebut, tersangka Risalasih tidak dapat dihadirkan. Ini dikarenakan beliau juga telah menjadi tersangka dan sedang menjalani hukuman pidana penjara selama 5 tahun di Rutan Tanjungpinang atas kasus yang berbeda.

Ia juga terlibat kasus korupsi investasi dana jangka pendek di salah satu BUMD di wilayah Bintan dengan kerugian yang dialami negara sebesar Rp 565 juta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews