Bakal Disita Kejagung

Legislator Minta Disnaker Pantau Hak-hak Karyawan TCC Mall Tanjungpinang

Legislator Minta Disnaker Pantau Hak-hak Karyawan TCC Mall Tanjungpinang

Pusat perbelanjaan TCC Tanjungpinang bakal disita Kejagung (Foto:Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Pusat perbelanjaan Tanjungpinang City Centre (TCC) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, akan disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN PT ASABRI.

Menanggapi kondisi demikian, Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri, Hanafi Ekra berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi dan Kota Tanjungpinang memantau nasib karyawan yang bekerja di TCC Mall.

Baca juga: Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Tipikor PT ASABRI di Tanjungpinang

"Sebagai anggota Komisi IV yang bermitra dengan Disnaker, berharap mereka memantau hal ini utamanya karyawan. Jangan sampai hak-hak mereka terabaikan karena konsekuensi dari penutupan tentu akan ada kasus PHK," kata dia kepada Batamnews, kemarin.

Hanafi menjelaskan, para karyawan harus dilindungi. Jangan sampai gara-gara peristiwa penyitaan, pelaku usaha di TCC Mall mengabaikan hak karyawan.

"Negara tidak boleh absen, negara dalam hal ini diwakili Disnaker harus bertindak cepat memantau persoalan ini misal hak-haknya terkait PHK, negara tidak boleh diam," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Hanafi Ekra akan mendorong hal ini di DPRD Kepri. "Hak-hak buruh harus diperhatikan, tidak ada tawar menawar kecuali memang hal yang sifatnya tidak prinsip," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews