Legislator Dorong Gubernur Ansar Cabut Kebijakan Wajib Antigen Syarat Perjalanan

Legislator Dorong Gubernur Ansar Cabut Kebijakan Wajib Antigen Syarat Perjalanan

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diminta untuk menghapus tes antigen untuk syarat perjalanan antardaerah di wilayah Provinsi Kepri.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Ansar Ahmad untuk melakukan uji coba penghapusan tes antigen Covid-19 tersebut.

"Uji coba saja dulu, tiga hari atau seminggu. Dengan begitu, kita dapat melihat ada kenaikan kasus Covid-19 atau tidak," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).

Wahyu menyampaikan beberapa pertimbangan penghapusan syarat antigen di pelabuhan, antara lain capaian vaksinasi masyarakat di wilayah sudah 80 persen atau melebihi target nasional. 

Selain itu, angka kasus aktif Covid-19 turun drastis, dimana per 25 September tersisa hanya 321 orang.

Ia juga memaklumi kekhawatiran Gubernur sehingga belum berani menghapus syarat antigen, karena takut penyebaran kasus Covid-19 kembali melonjak dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di pelabuhan.

"Tetapi, masyarakat merasa keberatan dengan mengeluarkan biaya tes antigen sebesar Rp 85 ribu. Seharusnya, perketat saja prokes di pelabuhan dan bila belum vaksin jangan diizinkan berangkat," tuturnya.

Ditambahknnya, apabila antigen masih diwajibkan bagi penumpang antarpulau, maka sebaiknya digratiskan atau disubsidi oleh pemerintah daerah. 

Pemprov Kepri bisa menggunakan bantuan 100 ribu alat tes antigen dari Singapura untuk melakukan testing Covid-19 bagi masyarakat di area pelabuhan.

"Gunakan saja itu untuk keperluan testing di pelabuhan, sehingga meringankan warga yang hendak bepergian antarpulau," ujarnya.

Ditegaskannya, dengan penghapusan antigen di pelabuhan dipastikan berdampak pada perputaran ekonomi di daerah Kepri. Apalagi untuk Tanjungpinang dan Batam, yang notabane memiliki mobilitas penumpang laut  sangat tinggi.

"Dengan adanya syarat antigen, sekarang mobilitas keberangkatan kapal dan penumpang kedua kota ini jauh menurun," harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memastikan akan tetap memberlakukan syarat tes antigen sebagai perjalanan antar daerah di wilayah Provinsi Kepri.

“Masih tetap kita berlakukan tes antigen. Kita lihat perkembanganya. Tujuannya bukan untuk memberatkan masyarakat, tapi untuk mengurangi mobilisasi masyarakat,” katanya.

Kebijakannya itu tambah Ansar, bertujuan agar kasus Covid-19 di Provinsi Kepri yang saat ini sudah mulai melandai tidak lagi mengalami kenaikan. 

Jika kasus Covid-19 kembali naik, tentu tidak sedikit anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani hal tersebut.

“Jadi lebih bagus kita menjaga itu, daripada Covid meningkat,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews