DPRD Dukung Pemprov Kepri Cabut Syarat Antigen Bagi Penumpang Kapal

DPRD Dukung Pemprov Kepri Cabut Syarat Antigen Bagi Penumpang Kapal

Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra (Foto:ist)

Bintan, Batamnews - Rencana mencabut kebijakan antigen pada 1 Oktober 2021 mendatang, disambut baik Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra. Ia berharap kebijakan tersebut tidak PHP.

"Kita dari kemarin di DPRD menyorot persoalan ini dan meminta Pemprov Kepri mencabut kebijakan antigen sebagai syarat perjalanan. Cukup gunakan standar prokes dan pengecekan suhu tubuh penumpang, apalagi nyaris penduduk Kepri semuanya sudah vaksin," kata Hanafi, kemarin.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri ini sangat mengapresiasi jika Pemprov Kepri bisa mencabut kebijakan yang membuat masyarakat kesulitan tersebut.

Baca juga: Lingga Terapkan Bebas Antigen Bagi Penumpang Kapal, Ansar Bereaksi

"Alhamdulillah, artinya suara kita di DPRD yang mendorong untuk mencabut kebijakan antigen sebagai syarat perjalanan di kabupaten dan kota didengar," sebutnya.

"Kita terus menyuarakan ini dan dijawab Pemprov Kepri tanggal 1 Oktober akan dicabut. Kita berharap kabar ini tidak hoaks atau PHP lah, kita tunggu saja realisasinya tanggal 1 Oktober nanti," sambung Hanafi Ekra.

Sebelumnya, Gubernur Kepri berencana akan segera mencabut, kebijakan tes swab antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri, jika kasus Covid-19 di Kepri mengalami penurunan secara signifikan, dan kondisi Kepri telah membaik dari penyebaran Covid-19 di tiap daerah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews