KPK Kembali Panggil Bobby Jayanto Hari Ini

KPK Kembali Panggil Bobby Jayanto Hari Ini

Gedung KPK atau gedung merah putih.

Tanjungpinang, Batamnews - Anggota DPRD Kepri, Bobby Jayanto kembali dipanggil KPK, selasa (14/9/2021). 

KPK mengagendakan pemeriksaan Bobby sebagai saksi dalam kasus kuota cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan.

Baca juga: KPK Periksa Empat Pengusaha dan 1 Pejabat Bintan Terkait Dugaan Korupsi Apri Sujadi

Sejumlah orang sudah diperiksa KPK terkait kasus ini. Tim KPK datang ke Tanjungpinang memeriksa sejumlah nama seperti anggota DPRD Bintan, pengusaha dan beberapa instansi terkait.

Bobby Jayanto sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Ia beralasan surat pemanggilan terlambat diterima saat itu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikir menegaskan pemeriksaan diagendakan di Jakarta hari ini.

"Hari ini Selasa, (14/9/2021) pemeriksaan saksi perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai dengan 2018," kata Ali.

KPK sudah menahan 2 orang tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Nonaktif Bintan, Apri Sujadi dan Kepala Badan Pengusahaan Bintan, Moh Saleh H Umar.

Baca juga: Sudah 20 Saksi Kasus Cukai Bintan Diperiksa KPK, Siapa Tersangka Baru?

 Pemeriksaan Bobby Jayanto akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta. 

Selain Bobby Jayanto KPK juga memanggil sejumlah pengusaha yang tentunya ada kaitannya dengan kasus Apri Sujadi diantaranya, Denny Wibisono sebagai Direktur PT. Batu Karang. 

Selain itu Iwan Firdauz yang merupakan Pimpinan PT. Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PT. Cemara Mas dan Nur Rofiq Mansur sebagai Dirut PT. Putra Maju Jaya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews