Pemkab Bintan Mau Bangun Gedung Baru, Siap Gelontorkan Rp 195 Miliar

Pemkab Bintan Mau Bangun Gedung Baru, Siap Gelontorkan Rp 195 Miliar

Kawasan Perkantoran Bupati Bintan di Bintan Buyu (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), berencana membangun gedung baru di Kawasan Perkantoran Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Gedung baru itu dibangun untuk digunakan sebagai kantor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab beberapa aset tanah dan bangunan yang ditempati instansi-instansi pemerintah Kabupaten Bintan sejak puluhan tahun telah diserahkan ke Pemko Tanjungpinang.

Direncanakan gedung tersebut mulai dibangun pada tahun depan dengan alokasi dana melalui APBD Bintan sebesar Rp 195 miliar.

Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, belum semua aset yang ditempati beberapa dinas di Kabupaten Bintan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Dari 14 aset yang seharusnya diserahkan, Pemkab Bintan masih menggunakan 5 aset bangunan sampai saat ini.

"Batas penggunaan aset tersebut sampai akhir Desember," ujar Roby, kemarin.

Baca juga: Aunur Rafiq Senang Kasus Corona di Karimun Turun Drastis

Aset yang masih digunakan Pemkab Bintan antara lain di Km 5 Kota Tanjungpinang adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bintan.

Lalu di Km 3 Kota Tanjungpinang yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan.

"Jadi pembangunan gedung baru bersama OPD itu sifatnya urgent. Maka harus digesa pembangunannya namun kita liat dulu ketersediaan keuangan daerah," jelasnya.

Jika gedung tersebut jadi dibangun maka tidak dibangun sekaligus atau selesai tahun itu juga, melainkan harus secara bertahap atau anggarannya tahun jamak. Karena gedung bersama itu diprediksi akan selesai sekitar 3 tahun.

Untuk pembangunannya akan disesuaikan dengan grand design Bintan Buyu. Sehingga nantinya tinggal melanjutkan saja.

"Jika gedung itu rampung maka digunakan untuk kantor pelayanan terpadu. Jadi semua pelayanan ada dalam satu gedung sehingga masyarakat tidak repot atau kesana sini lagi cukup di gedung itu saja mengurus administrasi," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews