Polres Karimun Santuni Balita Penderita Kelainan Jantung

Polres Karimun Santuni Balita Penderita Kelainan Jantung

Kapolres Karimun menjenguk balita 5 bulan menderita kelainan jantung (Foto:ist)

Karimun, Batamnews - Rahmad Faqih Ibrahim, balita berusia 5 bulan yang mengalami kelainan jantung dan penyempitan paru dapat perhatian dari Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano.

Sakit yang dialami anak dari pasangan Johari dan Tiwi Anggreni ini terjadi sejak lahir. Ia pun telah sering bolak balik ke rumah sakit.

Biaya untuk berobat kebocoran jantung dan penyempitan paru yang diderita Rahmad Faqih cukup besar.

Sehingga, rencana untuk berobat di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo Jakarta, belum terlaksana.

Baca juga: Gaji Pegawai Honorer Karimun Lambat Dibayar, Wabup Ungkap Alasannya

Orang nomor satu di kepolisian wilayah Karimun itu pun tergerak hati untuk membantu. Ia langsung mendatangi alamat rumah bocah tersebut, di Pamak RT 02/RW 01, Tebing, Karimun, Jumat (20/8/2021).

Disana, Kapolres memberikan semangat pada kedua orangtua Rahmat, dan juga memberikan santunan dan sembako dari kepolisian Karimun.

"Bantuan ini diberikan memang tidak besar, namun setidaknya dapat bermanfaat bagi penerima, dan guna membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan terutama terdampak Covid-19 saat ini," kata Kapolres.

Tony berharap, Rahmad dapat segera dibawa untuk melakukan pengobatan, dan tumbuh dengan normal serupa dengan balita lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews