Imigrasi Tanjunguban Kini Punya Pos Patroli di Dermaga Bulang Linggi

Imigrasi Tanjunguban Kini Punya Pos Patroli di Dermaga Bulang Linggi

Imigrasi Tanjunguban kini punya pos patroli di Pelabuhan Bulang Linggi (Foto:ist)

Bintan, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban meresmikan beberapa aset dalam menunjang kinerjanya di wilayah Bintan bagian Utara. Meliputi Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong dan Seri Kuala Lobam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Khairil Mirza mengatakan, beberapa sarana atau aset sudah diresmikan. Maka, dengan aset tersebut akan memperkuat tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Bintan Utara, Teluk Sebong, dan Seri Kuala Lobam.

"Ini juga sebagai langkah konkret penataan aset-aset dan barang milik negara agar tertata dan memiliki fungsi yang luas untuk pelayanan masyarakat," ujar Khairil, kemarin.

Adapun aset yang diresmikan bangunan pos pengamanan kapal patroli di Dermaga Bulang Linggi, Tanjunguban Kota. Hadirnya fasilitas ini sebagai bentuk respon atas usaha dan perhatian selama ini akan sarana dan prasarana kapal dan speed boat patroli imigrasi.

Baca juga: Patroli Perbatasan, Kapolres Bintan Kibarkan Merah Putih Raksasa di Pulau Sentut

Pembangunan pos ini juga menghemat biaya sandar kapal atau labuh tambat. Kemudian terjadi penghematan juga untuk biaya perawatan kapal. Karena lokasi pos patroli saat ini lebih layak dan memperkecil biaya perbaikan dan perawatan kapal patroli.

Aset berikutnya Pos Tanjunguban yang berlokasi di dalam Kawasan PT Pertamina Tanjunguban. Pos tersebut merupakan bentuk realisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, yaitu dapat mempermudah pelayanan serta pengawasan terhadap kegiatan keluar masuk kru alat angkut perairan di pelabuhan Tanjunguban yang penuh aktivitas kapal dalam dan luar negeri.

Berikutnya peremajaan Gedung Kantor Pelayanan Keimigrasian Tanjunguban di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tanjunguban Kota, juga merupakan bentuk perawatan barang milik negara yang akan difungsikan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan paspor melalui layanan paspor simpatik yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.

"Selain itu, gedung kantor tersebut juga akan difungsikan untuk pengurusan layanan jasa keimigrasian izin tinggal terbatas perairan (dahsuskim)," jelasnya.

Baca juga: Apri Sujadi Tersangka, Demokrat-Golkar Belum Tentukan Calon Wabup Bintan

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Kepri, Husni Thamrin mengaku, dengan adanya penguatan tugas dan fungsi imigrasi pada dua pos dan gedung baru akan membuat imigrasi semakin kuat menjalankan tugasnya.

"Kanwil selaku pembina dari 22 satuan kerja di Kepri, termasuk Imigrasi berharap hadirnya aset-aset tersebut dapat meningkatkan kinerja Keimigrasian," katanya.

Tugas pengawasan orang asing merupakan tugas utama keimigrasian. Hal itu harus dilakukan dengan baik. Kemudian juga ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari berbagai instansi. Baik vertikal maupun horizontal.

Pastinya dengan itu semua terjadi penguatan fungsi pengawasan baik di wilayah laut maupun daratan. Hal ini karena di beberapa wilayah di Indonesia sangat rawan masuknya WNA melalui jalur laut dengan tujuan tertentu seperti misalnya spionase.

"Kita harapkan dapat memberikan pelayanan terbaik. Pastinua ini juga menjadi atensi Kanwil kumham dalam melakukan penilaian kinerja satuan tugas," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews