Gubernur: Pemerintahan di Bintan Harus Tetap Normal Pasca Bupati Jadi Tersangka

Gubernur: Pemerintahan di Bintan Harus Tetap Normal Pasca Bupati Jadi Tersangka

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Yude/Batamnews)

Tanjunpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad prihatin dengan penetapan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka oleh KPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.

Ansar mengharapkan dengan kasus tersebut tidak mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan.

"Ya kita prihatin dengan masalah ini. Namun, saya berharap roda pemerintahan Bintan harus tetap berjalan normal, terutama pelayanan bagi masyarakat yang penting," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (13/8/2021).

Dengan hal ini dirinya akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti Apri Sujadi selama ia menghadapi proses hukum.

Baca juga: Praktisi Hukum: Apri Sujadi Harus Berani Buka-bukaan

"Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti. Bukan itu saja nantinya akan koordinasi dengan Kemendagri," ujar Ansar.

Lebih lanjut, Ansar mengimbau kepada seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota dan ASN di Provinsi Kepri agar berhati-hati dalam bekerja, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Terkadang niat baik untuk bekerja, belum tentu hasilnya baik. Kita perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang," harap Ansar. 

Sebagimana diketahui, KPK menetapkan Apri Sujadi jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews