Apri Sujadi Tersangka, Rumah Pribadi di Tanjungpinang Terpantau Sepi

Apri Sujadi Tersangka, Rumah Pribadi di Tanjungpinang Terpantau Sepi

Rumah Apri Sujadi di Jalan Pramuka, Tanjungpinang. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Rumah megah berlantai dua di Jalan Pramuka, Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang selama ini menjadi kediaman Bupati Bintan Apri Sujadi terlihat kosong dan sepi.

Tak ada denyut kehidupan di rumah itu. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bintan yang biasanya berjaga, pun tak tampak terlihat.

Warga sekitar menyebut lampu rumah milik Apri tersebut sempat menyala pada Kamis (12/8/2021) malam. Namun tak ada seorangpun di rumah tersebut. Pagarnya tertutup, meski tidak digembok. 

"Siang ini lampunya padam namun sejak pagi tidak terlihat ada yang keluar rumah," kata salah warga di sekitar rumah Apri yang meminta namanya tidak disebut, Jumat (13/8/2021).

Ia juga menyinggung tidak adanya petugas Satpol PP sejak tadi malam. 

"Biasanya standby dua atau tiga orang Satpol PP. Tadi malam hingga siang ini tak terlihat lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Apri Sujadi jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dan mantan Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan Muhammad Saleh Umar (MSU). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews