Mengintip Harta Kekayaan Bupati Bintan Apri Sujadi yang Jadi Tersangka Korupsi

Mengintip Harta Kekayaan Bupati Bintan Apri Sujadi yang Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Bintan Apri Sujadi.

Batam, Batamnews - Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Apri Sujadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018.

Bersama dengan mantan Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan Muhammad Saleh Umar, Apri ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/8/2021) sore.

KPK bahkan menduga, Apri menerima miliaran rupiah dari praktik dugaan tindak pidana korupsi ini.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Apri dari tahun 2017 s/d 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 miliar.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai Tersangka Korupsi

Sementara, mantan Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan Muhammad Saleh Umar yang ikut jadi tersangka dalam kasus ini, juga diduga menerima uang, namun tak sebanyak Apri, yakni sebesar Rp 800 juta.

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," kata Alex.

Lalu seberapa besar kekayaan Bupati Bintan dua periode ini? 

Setahun setelah menjabat sebagai bupati, Apri menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2017 ke KPK sebesar Rp 7.468.206.700.

Baca: Apri Sujadi Rugikan Negara Rp 250 Miliar, Terima Jatah Rp 6,3 Miliar dari Pengusaha

Pada 2019, kekayaan Apri meningkat menjadi Rp 8.735.029.365 dalam LHKPN yang disampaikannya ke KPK.

Kemudian, pada 23 Februari 2021, Apri kembali menyampaikan LHKPN ke KPK untuk laporan periodik 2020.

Pada laporan terakhir ini, politikus Demokrat yang membelot ke kubu KLB Deli Serdang ini melaporkan jumlah kekayaannya sebesar Rp 8.716.767.012, 'sedikit' menurun dibandingkan laporan sebelumnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews