Bank Wakaf Mikro Jalan Membantu Permodalan UMKM

Bank Wakaf Mikro Jalan Membantu Permodalan UMKM

Raden Hari Tjahyono.

Oleh: Raden Hari Tjahyono

BEBERAPA hari lalu, tepatnya Sabtu (3/7/2021) saya menghadiri kegiatan SERTINAH (Serah Terima Amanah) Komunitas TDA Batam 7.0. SERTINAH dari Ketua TDA 6.1 Yudi Cahyadi ke Ketua TDA Batam 7.0 saudara Chepy.

Tangan Di Atas (TDA) adalah sebuah komunitas yang berjibaku membangun kolaborasi kewirausahaan dan telah membantu negara menciptakan wirausaha atau entreprenuer baru di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ada dua hal yang saya harapkan ketika menghadiri kegiatan serupa. Pertama, saya berharap semakin tumbuh berkembangnya pelaku usaha atau entreprenuer baru di Kepri dan kedua, UMKM semakin berkembang dan maju.

Saya di DPRD akan terus dorong hal ini melalui mitra kerja di Pemprov Kepri melalui dorongan permodalan dan kegiatan-kegiatan training dan pembinaan. Namun saya juga paham ditengah pandemi tidak mudah mengembangkan dan memajukan sebuah usaha.

Bisa bertahan saja sudah relatif bersyukur apalagi mau scale up tentu tidaklah mudah. Saya berpikir keras dalam hal ini. Diskusi kemana-mana utamanya dengan pelaku UMKM.

Hasilnya memang semua berujung pada modal. Apa solusinya? Kebanyakan mereka terjebak dengan lintah darat atau rentenir. Sehingga terkadang habis keuntungan mereka untuk menutupi bunga yang sangat besar.

Hingga suatu waktu saya menemukan skema bank wakaf mikro. Ini lagi ngetop-ngetopnya di lingkungan pesantren di Pulau Jawa mungkin bisa diadopsi di Kepri.

Baca juga: Spirit Hari Keluarga Nasional

Apa itu Bank Wakaf Mikro?

Merujuk website http://lkmsbwm.id/, Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.

Bank Wakaf Mikro berperan untuk memberdayakan komunitas di sekitar pondok pesantren dengan mendorong pengembangan bisnis mereka melalui pemberian dana pinjaman untuk kelompok-kelompok bisnis masyarakat yang produktif.

BWM berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Koperasi ini berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan.

Selain itu, pinjaman yang didistribusikan oleh BWM juga tidak memerlukan jaminan dari peminjam, dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.

Pengembalian rendah yang diperoleh ini akan digunakan untuk menutupi modal kerja yang dibutuhkan untuk operasional BWM. Konsep pengembalian rendah didukung oleh hasil endowment BWM yang diinvestasikan pada Bank Syariah.

Seperti yang dilansir sebuah media siber yang mengutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Bank Wakaf Mikro dicetuskan pertama kali pada tahun 2017. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama OJK meresmikan program Bank Wakaf Mikro, tepatnya di bulan Oktober.

Seiring berjalannya waktu, mulai Maret 2018, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan Pondok Pesantren.

Baca juga: Problem Rendahnya Bayar dan Daftar Pajak Pelaku UMKM

Dari jumlah tersebut tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri. Kini, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 60 BWM.

Nah, bagaimana dengan Kepri, Kepri juga banyak pondok pesantren sekarang. Akan tetapi, menurut hemat saya konsep ini tidak hanya bisa diterapkan di pesantren, kita punya banyak rumah ibadah atau masjid bisa juga diberdayakan menjadi sentra-sentra Bank Wakaf Mikro.

Saya pikir ini tidak terlalu sulit untuk mewujudkannya karena secara nasional sudah ada produk hukumnya. Tinggal diikuti saja di daerah tentunya dengan manajemen yang professional.

Nah, dalam waktu dekat saya akan berusaha mengusulkan ini ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar bisa dieksekusi. Namanya juga usulan, ya bisa diterima atau tidak karena beliau lah eksekutor di pemerintahan.

Sementara saya hanya lah penyambung lidah masyarakat yang saat ini utamanya UMKM sedang tidak baik-baik saja. Mereka perlu diselamatkan dengan Bank Wakaf Mikro.

Selain BWM, pendekatan KUR (Kredit Usaha Rakyat) juga bisa digunakan, tapi hingga saat ini belum begitu optimal. Ada juga Jamkrida. Ini yang perlu juga dioptimalkan. Selama ini, saya melihatnya belum terkelola dengan baik sehingga belum begitu banyak diminati. Soal point, ini kita perlu lebih serius lagi.

Terlepas dari hal di atas, mari sama kita terus berusaha dan berdoa. Semoga ke depan jumlah pelaku usaha semakin bertambah dan usahanya sukses dan maju tanpa ada kendala permodalan lagi. Jayalah UMKM Kepri.

Penulis adalah Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews