Kegiatan Ibadah di Batam Tetap Diperbolehkan Selama PPKM Skala Mikro

Ilustrasi ibadah di Masjid Agung Batam.
Batam, Batamnews - Kegiatan ibadah keagamaan di Kota Batam, Kepulauan Riau tetap diperbolehkan selama berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) skala mikro.
Namun demikian, pelaksanaan ibadah dibatasi 25 persen dari kapasitas sebuah tempat ibadah.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan para tokoh agama yang menginginkan kegiatan ibadah tetap bisa berjalan.
“Protokol kesehatan juga tetap wajib dijalankan, sementara itu ketika beribadah di tempat ibadah jaraknya harus 2 meter, itu kesepakatannya,” ujar Rudi usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Dataran Engku Putri, Rabu (7/7/2021).
Baca: Rudi: PPKM Mikro Diperketat, Mall di Batam Tutup Jam 5 Sore
Rudi melanjutkan bahwa selanjutnya pihaknya akan menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi, serta hasil rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Koordinator Perekonomian melalui video conference.
“Tunggu nanti hasil video conference, bisa jadi berubah lagi, kalau berubah, kami juga harus ikuti,” kata dia.
Sementara itu mengenai pelaksanaan Salat Idul Adha di Kota Batam juga disepakati bahwa dilaksanakan di lapangan terbuka, tidak boleh dilakukan di dalam masjid ataupun musala.
“Kalau tidak hujan dilaksanakan di lapangan, jaraknya 2 meter,” kata Rudi.
Baca: PPKM Mikro Batam Diperpanjang Hingga 20 Juli
Kemudian untuk panitia kurban, Rudi meminta untuk setiap panitia sudah harus wajib divaksin Covid-19.
Maka, jika ada yang akan bergabung menjadi panitia kurban agar segera untuk memberi tahu agar dapat dapat divaksin.
"Dua hari ini, bagi panitia yang belum vaksin, harus divaksin," katanya.
Lalu sebelum melakukan pemotongan hewan kurban, seluruh panitia juga wajib untuk mengikuti test bebas Covid-19 dengan swab antigen.
Dalam dua hari ini, Rudi meminta para panitia bisa mengumpulkan data para tim pelaksana pemotongan hewan kurban.
"Jadi nanti tahu, mana yang bisa dan tidak bisa. Kita hanya menjaga agar Covid-19 tidak semakin bertambah di Kota Batam," ucapnya.
Komentar Via Facebook :