Wagub Marlin: 2.500 Posko PPKM Mikro Telah Terbangun di Kepri

Wagub Marlin: 2.500 Posko PPKM Mikro Telah Terbangun di Kepri

Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

Tanjungpinang, Batamnews - Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau setiap harinya, membuat pemerintah daerah harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga di tingkat RT/RW. 

Sejauh ini, Pemprov Kepri telah membangun sebanyak 2.500 Posko PPKM berbasis Mikro demi menekan laju penyebaran kasus Covid-19. 

Wakil Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina mengatakan, kebijakan ini merupakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo dan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.  

"PPKM Mikro itu istilahnya lockdown lokal di tingkat RT dan RW guna meminimalisir sebaran Covid-19," kata Marlin di Tanjungpinang, Senin (31/5/2021). 

Baca: PPKM Skala Mikro Diberlakukan di Semua Provinsi Mulai 1 Juni

Marlin mengaku sangat mendukung penerapan PPKM Mikro dimulai dari tingkat RT/RW, karena dengan begitu masing-masing Ketua RT/RW dan warga sekitar akan bahu-membahu menjaga lingkungan tempat tinggal dari panyebaran Covid-19. 

Ditambahkan Marlin, melalui PPKM Mikro ini, maka Ketua RT/RW menjadi ujung tombak guna mengedukasi warga terhadap bahaya Covid-19, sekaligus pentingnya memperketat protokol kesehatan pencegahan virus tersebut. 

"Apabila ada warga yang terpapar Covid-19, maka ketua RT/RW dapat langsung berkoordinasi dengan Satgas Covif-19 tingkat Kabupaten/Kota, agar segera ditangani lebih lanjut," ujarnya. 

Baca: Sepeninggal Kunker Jokowi ke Kepri Kasus Covid-19 Makin Parah

Ia juga memastikan, bahwa untuk kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko PPKM Mikro RT/RT di tingkat desa dan kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur pemerintah sesuai dengan kebutuhan. 

Sementara, untuk kebutuhan tingkat desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). 

"Sedangkan untuk kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota," katanya. 

Marlin juga turut mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyediakan tempat karantina terpusat di tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa hingga RT dan RW. 

Baca: Sejarah Penemuan Kasus Pertama Covid-19 di Provinsi Kepri dan Batam

Kemudian, memberikan dukungan pelaksanaan PPKM Mikro tingkat RT/RW dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang melakukan karantina. 

"Pemprov Kepri siap mendukung kebutuhan Kabupaten/Jota dalam menangani pandemi Covid-19, seperti peralatan tes Covid-19, masker, dan obat-obatan," ujarnya lagi. 

Adapun hingga 30 Mei 2021 kemarin, total jumlah terkonfirmasi kasus Covid-19 se-Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 16.665 orang, ada penambahan 294 orang bila dibanding hari sebelumnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews