Dagangan Wajib Tutup Jam 8 Malam, Pedagang: Cicilan Bank dan Biaya Sekolah Anak Gimana?

Dagangan Wajib Tutup Jam 8 Malam, Pedagang: Cicilan Bank dan Biaya Sekolah Anak Gimana?

Pedagang makanan di Batam menutup lapak lebih awal saat penerapan PPKM skala Mikro. (Foto: Edo/batamnews)

Batam, Batamnews - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala Mikro di Kota Batam, Kepulauan Riau memunculkan sebuah dilema.

Satu sisi bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan kasus Corona. Namun di sisi lain, kebijakan ini berimbas pada sulitnya kalangan masyarakat dalam mencari rezeki, terkait dengan pembatasan aktivitas.

Salah satu kalangan yang merasakan dampak dari PPKM Mikro diperketat adalah pedagang makanan di Batam, terutama mereka yang berada dalam tingkat menengah ke bawah.

Keluhan itu dilontarkan oleh Arif, seorang pedagang makanan di kawasan Sekupang.

"Saya buka lapak warung tenda jam 5 sore, kalau disuruh tutup jam 8 malam, bisa gak makan keluarga saya," kata Arif kepada Batamnews, Jumat (2/7/2021) malam.

Baca: Razia Prokes di Sekupang, Pedagang Makanan Buru-buru Tutup Lapak

Bagi Arif, berjualan ayam penyet dan pecel lele sebagai menu utama, merupakan upaya dia menafkahi anak dan istri.

Doa ia lantunkan kala mendirikan tenda warungnya, berharap dagangannya laris di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit.

Namun, aturan Wali Kota Batam tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro, perlahan bisa mematikan pendapatannya.

Pedagang yang dilarang menyediakan kursi dan larangan makan di tempat bagi pembeli jelas semakin menyulitkan dirinya, bersama dengan pedagang yang lain.

"Saya tidak paham dengan aturan-aturan yang selalu berubah. Yang tidak memikirkan kami yang kecil-kecil ini," kata Arif.

Baca: Kasus Positif Corona di Batam Meroket Tajam Saat PPKM Mikro

Kerugian yang dialami oleh pedagang itu tidaklah kecil. Bahkan, dalam tiga jam usai membuka lapak, belum tentu ada yang membeli di tengah kondisi seperti ini.

Bahan-bahan jualan yang telah dipersiapkan para pedagang makanan ini tak jarang menjadi sia-sia.

"Rugi, jangankan untuk dapat untung, modal aja nggk ada kembali. Ini makanan banyak sisa, tidak mungkin kami jual lagi besok," ucap pria tersebut.

Durasi PPKM skala Mikro selama 14 hari, bagi Arif merupakan waktu yang sangat lama. Terlebih, waktu untuk mengais rezeki mereka juga sangat terbatas.

Sementara, tidak semua pedagang itu dengan modal yang kuat. Tak sedikit dari mereka harus berutang ke koperasi atau bank agar mendapat modal, dan mereka harus membayarnya.

Pria yang berjualan makanan itu pun merasa sangat sedih dan ingin melawan aturan. Hanya saja, itu tidak dapat dilakukannya pada pemerintah.

"Kita modalnya aja minjem sana sini, ada kawan-kawan minjem koperasi, ke bank, dan itu harus kita bayar," ujarnya.

Nyaris Putus Asa

 

Sementara itu, seorang petugas parkir di kawasan Sekupang, sebut saja Jono, juga merasakan dampak dari jam malam tersebut.

Ia nyaris putus asa, namun terbayang di benaknya, nasib sang anak yang harus meneruskan sekolah. Padahal, mengais seribu dua ribu dari lapak parkir sangat diandalkan Jono untuk menopang biaya pendidikan anak.

"Kerja sudah susah, tahun ajaran baru sekolah sudah mulai dan orang tua seperti kami harus bayar daftar ulang yang tak sedikit nominalnya. Tolonglah untuk pemerintah memikirkan juga bagaimana nasib kami yang kecil-kecil ini. Untuk makan saja susah sekarang," ujarnya.

Baca: Protokol Kesehatan Diperketat, Rudi: Mari Patuhi

Banyak masyarakat kecil yang mengais rezeki pada malam hari mengeluhkan penerapan jam malam hingga pukul 20.00 tersebut.

Oleh karenanya, pemerintah diminta untuk memberikan kelonggaran pada mereka yang juga harus berjuang demi menghidupi keluarga.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews