Batam Bersiap Berlakukan PPKM Mikro Tekan Lonjakan Corona

Batam Bersiap Berlakukan PPKM Mikro Tekan Lonjakan Corona

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diberlakukan di Kota Batam.

Tingginya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir menjadi alasan diterapkannya kembali PPKM Mikro ini. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri mengatakan selain pemberlakuan kembali PPKM skala mikro, ada hal lain yang juga diputuskan. 

“Rapat tadi membahas peningkatan pengawasan dan penindakan protokol Covid-19, dan juga mengenai kepulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia),” ujar Yusfa, Senin (26/4/2021). 

Ia menyebutkan kegiatan pengawasan protokol Covid-19 akan dijadwalkan tiga kali seminggu. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, upaya penindakan akan dilakukan bagi para pihak yang melanggar protokol kesehatan (prokes). 

“Penerapan sanksi akan dilakukan bertahap sesuai dengan Perwako nomor 49 tahun 2020 terkait Protokol Covid-19,” katanya. 

Kemudian terkait kepulangan PMI, satgas memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar. Kepulangan PMI sudah menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

“PMI yang pulang melalui Batam masih terus berdatangan,” katanya. 

Terakhir, mengenai pemberlakuan kembali PPKM skala mikro, Yusfa menjelaskan upaya yang dilakukan yaitu pembatasan terhadap keluar masuknya orang dalam satu perumahan atau dalam satu RT ke perumahan atau RT lainnya. 

“Melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak,” katanya. 

Selanjutnya melakukan tracing (penelusuran kontak) kepada orang yang memiliki kontak erat dengan seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus berjalan,” kata dia. 

Ia menambahkan, PPKM ini tidak berkaitan dengan pembubaran massa atau kerumunan, akan tetapi lebih fokus ke lingkungan perumahan atau tingkat RT. 

Menurutnya, jika penanganan di tingkat RT bisa berjalan baik, maka tentu penanganan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Meski demikian, Yusfa tidak menyebut secara pasti kapan PPKM skala mikro ini diterapkan.

"Jadi semua harus terlibat dalam penanganan Covid-19 ini. Terutama RT/RW karena kalau ads kasus proses tracing bisa lebih cepat dilakukan jika mereka terlibat," jelasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap bisa menjaga diri ketika beraktivitas di luar rumah serta membatasi kegiatan luar ruangan yang dirasa tidak terlalu penting. 

“Saat ini kasus Covid-19 meningkat, ini penyebabnya banyak yang melanggar prokes,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews