PPKM Skala Mikro Diberlakukan di Semua Provinsi Mulai 1 Juni

PPKM Skala Mikro Diberlakukan di Semua Provinsi Mulai 1 Juni

Ilustrasi.

Jakarta, Batamnews - Pemerintah akan menerapkan PPKM skala mikro di seluruh Provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021 mendatang. Hal ini menyusul lonjakan kasus aktif Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada kenaikan kasus aktif sebesar 5 ribu per hari setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan.

"Kasus harian mengalami sedikit peningkatan di kisaran 5 rb per hari. sebelumnya sempat turun di 3800-400. Kemudian kasus aktif nasional memang kalo per 5 Februari turunnya minus 47 persen," kata Airlangga dilansir kumparan, Senin (24/5/2021).

"Namun tadi kita sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan dalam siklus 4-5 minggu ke depan, karena sebagai contoh pada natal tahun baru kasus tertinggi naik pada 5 Februari," sambungnya.

Baca: PPKM Skala Mikro Kepri: Aktivitas Warga Dibatasi Hingga Pukul 10 Malam

Airlangga mengatakan, ada 10 provinsi yang mengalami lonjakan kasus aktif, di antaranya, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Tengah. 

"Dari provinsi non PPKM Gorontalo dan Maluku Utara mengalami kenaikan kasus itu. Oleh karena itu untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah provinsi Sulawesi Barat," kata dia.

Dengan ini, berarti seluruh provinsi di Indonesia menerapkan PPKM Mikro.

Pekan lalu, kasus positif menurun di angka 26.066. Penurunan kasus tersebut terjadi seiring dengan anjloknya tes lebih dari 100.000 dari 310.136 ke 203.510.

Pada pekan ini, kasus positif naik lagi ke angka 35.470. Terjadi kenaikan sebesar 36,07 persen dibanding pekan sebelumnya.

Meski kasus positif mengalami kenaikan dibanding pekan sebelumnya, tingkat positivitas (positivity rate) justru menampakkan indikator yang positif.

Positivity rate corona Indonesia pekan ini mengalami penurunan ke angka 9,95 persen. Artinya apabila 100 orang dites, ada sekitar 9-10 orang yang positif corona.

Baca: Jokowi: PPKM Tidak Efektif, Covid-19 Masih Naik di Beberapa Provinsi


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews