Gunakan Pendekatan Edukasi Humanis Soal Vaksin

Hanafi Ekra: Cabut Sanksi Denda dan Tak Dibayarnya Tunjangan ASN Tolak Vaksin

Hanafi Ekra: Cabut Sanksi Denda dan Tak Dibayarnya Tunjangan ASN Tolak Vaksin

Anggota DPRD Kepri, Hanafi Ekra (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra meminta Gubernur Ansar Ahmad dan kepala daerah lainnya yang menetapkan tidak dibayarnya tunjangan ASN dan menghentikan layanan administrasi, bagi mereka yang menolak divaksin, dapat dicabut.

Dia berharap Pemda menggunakan pendekatan edukasi humanis.

Menurut politisi daerah pemilihan (Dapil) Bintan-Lingga ini, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menolak atau tidak setuju dengan aturan negara yang mewajibkan vaksin Corona.

Baca juga: Hanafi Ekra Minta Pemda se-Kepri Buka Layanan Aduan Efek Vaksin

Hanafi menjelaskan, surat edaran yang didasarkan pada Perpres No 14 Tahun 2021 tidak sesuai dengan UU Kesehatan NO. 36/2009 yang mana dalam UU tersebut menyatakan bahwa setiap individu berhak secara mandiri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dia perlukan. Dengan kata lain, mau divaksin atau tidak itu kembali ke masing-masing pribadi pribadi warga/ASN.

"Dan telah diketahui, secara kedudukan (Hirarki) hukum bahwa kebijakan atau peraturan termasuk Pergub, Perpres tidak boleh bertentangan, harus sejalan dengan peraturan perundangan di atasnya (UU/Konstitusi)," kata Hanafi Ekra belum lama ini.

Menurutnya, dia menyuarakan aspirasi/kegelisahan ASN atas  Surat Edaran Gubernur tersebut sehingga vaksinasi dikalangan ASN tidak lagi bersifat mandatory (kewajiban), tetapi dikembalikan ke status sebenarnya yaitu voluntary (sukarela) sebagaimana pernyataan WHO.

Baca juga: Hanafi Ekra Minta Pemda Cabut Kebijakan Tes Covid Pengguna Transportasi Laut

"Kita ingin vaksinasi ini berangkat dari kesadaran bukan paksaan, jadi tugas Pemda membuat edukasi yang baik kepada masyarakatnya atau saya menyebutnya sebagai edukasi humanis tentang vaksin," ujarnya.

Selain itu, Hanafi Ekra juga berharap negara tetap melayani layanan administrasi publik ke masyarakat tanpa menambahkan syarat sertifikasi vaksin.

"Secara pribadi saya sudah di vaksin tapi itu atas kesadaran pribadi bahwa ada kemaslahatan yang lebih besar, nah saya berharap pemerintah mengedukasi warga jangan seolah-olah diwajibkan padahal urusan vaksin itu adalah pilihan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews