Jasad di Rumah Kontrakan Kijang Bintan Ternyata Transpuan

Jasad di Rumah Kontrakan Kijang Bintan Ternyata Transpuan

Jasad transpuan yang dikenal dengan nama Bunga saat dievakuasi dari rumah kontrakan di Kijang, Bintan.

Bintan, Batamnews - Mayat yang ditemukan dalam di salah satu rumah kontrakan di Kampung Pisang RT 002/RW 007, Kelurahan Kijang Kota, Bintan, Kepri pada Jumat (2/7/2021) diketahui sudah meninggal lebih dari sehari.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulili Rahim, menyebutkan jika mayat yang ditemukan itu adalah transpuan (waria) berdasar dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan juga rekan waria itu.

"Kita sudah Olah TKP. Di sana kita tidak menjumpai indetitas korban. Baik KTP maupun lainnya. Jadi kita cari rekan korban dan dari hasil keterangannya bahwa korban adalah waria namun tidak ada yang tahu asal usulnya," ujar Ulil, Sabtu (3/7/2021).

Nama asli korban juga tidak ada yang mengetahuinya. Namun korban biasa disapa oleh sesama rekannya dengan sebutan Bunga dan sering mangkal di Kawasan Pelabuhan Kijang.

Didapat informasi, Bunga sudah beberapa hari tidak menampakan diri. Kemudian juga tidak diketahui kondisinya selama menghilang.

"Tapi ketika dijumpai korban sudah meninggal dunia. Itupun diketahui oleh warga sekitar karena dari kamarnya mengeluarkan aroma busuk yang ternyata itu dari jasadnya korban," jelasnya.

Baca: Geger, Warga Bintan Temukan Mayat Membusuk di Rumah Kontrakan

Dari hasil visum pihak medis RSUD Bintan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Melainkan dinyatakan murni meninggal dunia karena sakit namun tidak diketahui penyakit yang menyebabkan Bunga meninggal dunia.

"Dikarenakan tidak ada indetitas dan tidak ada yang tau siapa pihak keluarga korban. Lalu jasad korban sudah membusuk maka disepakati semua pihak untuk memakamkan korban di TPU Kijang Kota," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews