Daftar 29 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Termasuk 2 Daerah di Kepri
Batam, Batamnews - Pandemi Covid-19 di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, hal ini ditandai dengan semakin tinggi lonjakan kasus positif Covid-19 harian, bahkan terus-menerus mencetak rekor tertinggi dalam sepekan ini.
Data Kementerian Kesehatan terakhir, kemarin, Kamis (24/06/2021) mencatatkan bahwa kasus harian Covid-19 di Indonesia bertambah 20.575 kasus. Ini merupakan rekor tertinggi dalam penambahan kasus baru dalam sehari sejak pandemi melanda Indonesia pada 1 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Aktivitas Ibadah di Zona Merah Batam Dibatasi selama PPKM Mikro
Dengan demikian, jumlah kasus baru tersebut membuat akumulasi kasus positif menjadi 2,053 juta orang. Hasil positif tersebut ditemukan dari 136.896 spesimen yang selesai diperiksa pada Kamis dan Rabu (23/06/2021).
Dengan pertambahan yang terjadi pada Kamis, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia menembus 171.572 kasus. Jumlah ini semakin mendekati rekor kasus aktif di 176 ribu orang.
Adapun kasus tertinggi masih terdapat di DKI Jakarta. Bahkan, kasus Covid-19 di Jakarta ini kembali memecahkan rekor kasus harian tertinggi dengan 7.505 kasus penambahan per Kamis (24/06/2021).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Kamis (24/6/2021) hingga pukul 12.00 WIB, dari pertambahan tersebut, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini menjadi 494.462.
Kondisi ini membuat DKI Jakarta termasuk dalam zona merah atau risiko tinggi.
Baca juga: MUI Minta Salat Iduladha 2021 Pada Zona Merah Covid-19 Dilaksanakan di Rumah
Berdasarkan situs Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional covid19.go.id, terdapat 29 daerah (5,64%) termasuk dalam zona merah atau berisiko tinggi, 293 daerah zona oranye (57%) dengan risiko sedang, 166 daerah zona kuning (32,30%) atau risiko rendah, 25 daerah tidak ada kasus tambahan (4,86%), dan satu daerah tidak terdampak (0,19%).
Lantas, daerah mana saja yang mencatatkan risiko tinggi?
Mengutip situs covid19.go.id, berikut 29 wilayah yang tercatat sebagai zona merah atau berisiko tinggi:
1. Kota Medan, Sumatera Utara
2. Kota Palembang, Sumatera Selatan
3. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
4. Kota Metro, Lampung
5. Bintan, Kepulauan Riau
6. Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
7. Ponorogo, Jawa Timur
8. Ngawi, Jawa Timur
9. Bangkalan, Jawa Timur
10. Wonogiri, Jawa Tengah
11. Kudus, Jawa Tengah
12. Kota Semarang, Jawa Tengah
13. Pati, Jawa Tengah
14. Kendal, Jawa Tengah
15. Tegal, Jawa Tengah
16. Semarang (Kab), Jawa Tengah
17. Jepara, Jawa Tengah
18. Bandung (Kab), Jawa Barat
19. Kota Bandung, Jawa Barat
20. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
21. Jakarta Pusat, DKI Jakarta
22. Jakarta Barat, DKI Jakarta
23. Jakarta Timur, DKI Jakarta
24. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
25. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
26. Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta
27. Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
28. Kota Tangerang, Banten
29. Tangerang (Kab), Banten.
Komentar Via Facebook :