Kematian Anak Indonesia karena Covid-19 Mengkhawatirkan

Kematian Anak Indonesia karena Covid-19 Mengkhawatirkan

Kematian Anak Indonesia karena Covid-19 Mengkhawatirkan

Jakarta, Batamnews - Ada lebih dari 7.100 anak dan remaja meninggal karena Covid-19. Sekitar 0,3 persen dari 2,4 kasus juta kematian Covid-19 di 78 negara. Data ini hasil penelitian Universitas John Hopkins, UNICEF. Masih dari data yang sama, ada sekitar 12 juta kasus Covid-19 yang menyerang anak-anak dan remaja.

Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu negara dengan angka kematian tinggi akibat Covid-19. Bahkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut kasus kematian anak di Indonesia jadi yang tertinggi dunia. Case fatality atau tingkat kematian mencapai tiga hingga lima persen.

Persentase kasus positif Covid-19 pada anak Indonesia juga tinggi. Tingginya kasus positif Covid-19 pada anak juga terekam dari data Kementerian Kesehatan. Hingga Senin (21/6), ada 252.264 anak yang positif Covid-19 dari total 2.018.113 kasus positif di seluruh Indonesia. Kelompok usia anak dan remaja yang tertinggi tertular virus Covid-19 adalah umur 6-18 tahun.

Sementara kasus kematian Covid-19 pada anak dan remaja, mencapai 1,2 persen atau 663 dari dari total 55.291 kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum IDAI, Aman Bhakti Pulungan menyimpan kekhawatiran akan tingginya kasus positif Covid-19 pada anak di Indonesia dan angka kematiannya. Dari total kasus kematian Covid-19 pada anak, 50 persen dikontribusikan usia balita (bawah lima tahun).

Kekhawatiran beralasan. Mengingat di tengah tingginya kasus positif dan kematian Covid-19 pada anak, fasilitas kesehatan terbatas. Sebagian besar rumah sakit di Indonesia belum memiliki ruang ICU (Intensive Care Unit) khusus anak. Belum lagi obat-obatan sangat minim. Termasuk Intravenous Fluid Drops (IVFD). Tenaga kesehatan juga mulai bertumbangan.

"Ini kan menjadi masalah," kata dia beberapa waktu lalu.

 

Minimnya fasilitas kesehatan khusus anak yang terpapar Covid-19 juga diakui Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Aman Pulungan. Tidak hanya fasilitas, kekurangan juga terjadi pada sumber daya manusia, dokter dan perawat yang menangani pasien anak. Hingga kekurangan obat-obatan khusus anak. Bila terus berlanjut, bisa membuat kolaps.

"Sampai saat ini bahkan ICU khusus anak ini tidak tersedia di sebagian besar rumah sakit," kata Aman.

Ambil contoh di ibu Kota DKI Jakarta. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengakui tidak menyediakan ruang khusus anak. Meski peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota diiringi tingginya angka kasus pada kelompok usia balita dan anak-anak.

Padahal berdasarkan data dari Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), DKI Jakarta menjadi provinsi paling tinggi dalam kasus Covid-19 yang menyerang anak-anak.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan penjelasan mengenai ketiadaan ruang khusus penanganan pasien anak Covid-19. Penanganan pasien Covid-19 di Jakarta bukan berdasarkan usia. Tetapi kegawatdaruratan kasusnya. Baik untuk penyediaan tempat isolasi di rumah sakit pemerintah ataupun di rumah sakit swasta. Termasuk fasilitas lainnya.

"Kami secara umum penambahan tidak melihat umur karena penambahan bukan hanya di anak saja, tapi di segmen unit dewasa muda juga menambah," katanya di Balai Kota DKI, Senin (21/6).

Gejala Covid-19 yang muncul pada anak mirip seperti gejala yang dialami orang dewasa. Anak yang terinfeksi Covid-19 biasanya mengalami salesma, seperti batuk dan pilek. Kemudian anosmia, diare dan lemas otot. Namun, gejala Covid-19 yang paling banyak ditemukan pada anak adalah diare.

"Hanya saja memang sebagian besar anak itu lebih banyak yang gejalanya ringan atau asimtomatik atau tanpa gejala," ujar anggota Satgas Covid-19 IDAI, dr. Nastiti Kaswandani.

Penanganan pasien Covid-19 pada orang dewasa dan anak pun sama. Ketika anak yang terpapar Covid-19 tidak menimbulkan gejala atau gejala ringan, cukup isolasi mandiri di rumah.

Sementara anak yang mengalami gejala Covid-19 sedang, berat atau kritis harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Terapi untuk pasien Covid-19 dewasa dan anak juga tak berbeda.

"Sebagian besar terapinya suportif, vitamin C, B, Zinc. Ketika anak itu gejalanya berat atau kritis baru kita berikan penanganan dengan antivirus," jelas dia.

 

Putus Rantai Penularan Covid-19 pada Anak

Tingginya jumlah anak terpapar Covid-19 dan angka kematian pada anak harus mendapat perhatian serius. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan perlindungan maksimal kepada anak agar tidak terjangkit Covid-19. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menyarankan beberapa hal yang harus disiapkan pemerintah.

Selain terobosan pencegahan Covid-19 pada anak, perlu dipastikan kembali perlunya layanan kesehatan khusus. Agar ketika anak terpapar Covid-19 bisa ditangani cepat dan optimal.

Sejalan dengan itu, masyarakat harus ikut bergotong royong melakukan berbagai upaya preventif terhadap Covid-19. Patuh menggunakan masker, manjaga jarak, menghindari kerumunan, menekan mobilitas dan mencuci tangan pakai sabun.

Langkah tersebut diyakini bisa menekan laju Covid-19. Terutama mencegah terus meningkatnya kasus positif dan kematian Covid-19 pada anak.

"Semua harus bergotong royong melakukan berbagai upaya positif agar anak tidak rentan terpapar Covid-19," katanya.

Merespons ancaman Covid-19 terhadap anak, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nahar mengatakan, fakta ini menjadi peringatan kepada orang tua agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat di dalam rumah dan bersinggungan dengan anak.

"Ini menjadi warning kepada keluarga yang tinggal bersama anak. Pastikan protokol kesehatan di dalam rumah berjalan. Mengetahui bagaimana seharusnya berhubungan dengan anak di masa pandemi ini," kata Nahar saat berbincang dengan merdeka.com.

Para orang tua yang seharian beraktivitas di luar, harus menjalani protokol kesehatan ketika tiba di rumah. Sebab, anak yang selalu ada di rumah rentan tertular jika orang tua yang beraktivitas di luar tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Ya itu, mengganti baju, langsung mandi. Baru sentuh anak. Karena kita tidak tahu kan kuman atau bahkan virus yang menempel di badan setelah seharian berkaktivitas di luar," tuturnya.

Pemerintah menolak disebut abai dalam menangani pencegahan penularan Covid-19 kepada anak. Alasannya, sejak awal pandemi sudah selalu disosialisasikan mengenai protokol pencegahan untuk melindungi keluarga di rumah.

 

Keluarga merupakan pintu pertama pencegahan penularan Covid-19 pada anak-anak. Upaya-upaya pencegahan itu yang terus diingatkan ke masyarakat. Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengingatkan tanggung jawab besar keselamatan anak-anak ada di pundak orang tua. Karena itu, orang tua harus taat protokol kesehatan.

"Anak sebenarnya di bawah (pengawasan) siapa? orang tua kan," kata dia, Selasa (22/6).

Selain dari orang tua, ada kemungkinan lain yang menyebabkan anak tertular Covid-19. Yakni antar anak. Terjadi ketika anak-anak sedang bermain bersama. Apalagi mereka belum sepenuhnya sadar untuk taat protokol kesehatan.

"Anak-anak ini kan disuruh pakai masker sesuatu yang agak sulit. Mereka tidak betah. Selalu ingin membuka. Cenderung ingin lepas, bebas bermain. Sebentar-sebentar dia buka," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Husein Habsyi.

Upaya menekan penularan Covid-19 pada anak bisa dilakukan dengan membatasi ruang gerak anak. Terutama yang berpotensi menimbulkan kontak dengan virus. Ini harus diperhatikan mengingat terjadi lonjakan tinggi kasus Covid-19.

"Jangan lepas bermain sebebas-bebasnya. Kalau ingin keluar, jangan sampai berkerumun dengan anak-anak lain. Mungkin di halaman rumah sendiri, dipantau orang tua," tegas dia.

Berikut sebaran kasus anak terkonfirmasi positif Covid-19 hingga tanggal 24 Juni 2021. Lima Provinsi tertinggi kasus Covid-19 pada anak:

1. DKI Jakarta
0-5 tahun: 15.331 kasus
6-18 tahun: 42.856 kasus

2. Jawa Barat
0-5 tahun: 11.764 kasus
6-18 tahun: 40.519 kasus

3. Jawa Tengah
0-5 tahun: 6.429 kasus
6-18 tahun: 23.235 kasus

4. Jawa Timur
0-5 tahun: 3.007 kasus
6-18 tahun: 11.097 kasus

5. Kalimantan Timur
0-5 tahun: 2.116 kasus
6-18 tahun: 6.344 kasus

5 Provinsi terendah kasus Covid-19 pada anak:
1. Maluku Utara
0-5 tahun: 74 kasus
6-18 tahun: 261 kasus

2. Sulawesi Barat
0-5 tahun: 93 kasus
6-18 tahun: 840 kasus

3. Gorontalo
0-5 tahun: 99 kasus
6-18 tahun: 342 kasus

4. Maluku
0-5 tahun: 100 kasus
6-18 tahun: 626 kasus

5. Bengkulu
0-5 tahun: 196 kasus
6-18 tahun: 899 kasus

Angka kematian akibat Covid-19 yang terjadi pada anak-anak dan remaja diperkirakan terus terjadi. Beriringan dengan kasus penularan yang tinggi. Tugas semua pihak untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada anak. Dengan demikian bisa meminimalisir angka kematian anak akibat Covid-19. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews