Aparat BC Kepri Tangkap Penyelundup Sabu di Pulau Burung Karimun

Aparat BC Kepri Tangkap Penyelundup Sabu di Pulau Burung Karimun

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Aparat Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau dikabarkan menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 17 kilogram.

Penangkapan narkotika itu, diketahui dari sebuah kapal kayu KM. Tohor Jaya yang berlayar dari Batu Pahat (Malaysia) dengan tujuan Sungai Guntung, Provinsi Riau.

Dari informasi yang dapat, penggagalan yang dilakukan petugas BC, dilakukan di sekitar perairan Pulau Burung, pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Baca: Simpan Bahan Peledak Sitaan, DJBC Kepri: Jika Meledak, Karimun Bisa Tenggelam

Humas Kanwil DJBC Kepri, Arif Ramadhan yang dikonfirmasi terkait kabar tersebut belum bisa menjabarkan hasil tangkapan.

"Siap bang, rilis sedang kami siapkan," ucap Arif, Jumat (30/4/2021).

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan petugas BC, ditemukan sebanyak 17 bungkus kemasan teh dengan berat kotor mencapai 17 kilogram lebih.

Baca: Pakai Modus Lama, Polisi Karimun Amankan 3,3 Kg Sabu Terbungkus Kemasan Teh

Selain itu, petugas BC juga menemukan 1.000 butir pil yang diduga Happy Five.

Sementara itu, barang haram yang akan diseludupkan pelaku, dikabarkan disimpan dalam tabung gas. Dari kapal, ada dua tabung gas yang didapat oleh petugas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews