Upah Tak Dibayar, Pekerja Proyek Irigasi Kemen-PUPR di Natuna Meradang

Upah Tak Dibayar, Pekerja Proyek Irigasi Kemen-PUPR di Natuna Meradang

Proyek irigasi yang meninggalkan utang ke pekerja (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Sebanyak 10 orang pekerja proyek lanjutan saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mengeluh hingga kini belum menerima upah selama bekerja.

Padahal, pengerjaan proyek dengan nilai Rp195 juta tersebut sudah rampung pada Desember 2020 lalu.

Salah seorang pekerja asal Desa Gunung Putri, Katiran menyebutkan, bukan hanya upah pekerjanya saja yang belum dibayar. Tapi seluruh material proyek berupa batu, kerikil, sewa molen, papan mal, kayu bulat dan pasir pun belum juga dibayarkan.

"Kalau ditotal dengan upah kami kurang lebih Rp50 juta lebih," ujarnya.

Proyek sepanjang 92 meter milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui satuan kerja (Satker) Provinsi Kepri tersebut dikerjakan oleh CV. Abadi Jaya.

"Dari bulan November tahun 2020 lalu sampai sekarang belum di bayar bang, janjinya molor terus tidak bisa di pegang," sebut Katiran.

Kini sudah hampir enam bulan dirinya dan rekan-rekannya tidak digaji tanpa kejelasan dari pihak kontraktor. Ia mengaku pernah menanyakan terkait kejelasan upah tersebut ke sub kontraktor yang ada di Natuna.

Upah mereka pun dijanjikan akan diselesaikan sebelum bulan suci Ramadan. Namun dengan dalih sang bos CV. Abadi Jaya saat ini terkena Covid-19 di Jakarta, maka pembayaran belum bisa dilakukan.

Senada dengan Katiran, seorang pekerja lainya, Kadri mengaku bahwa selama ini sudah mencoba menghubungi pihak sub kontraktor yang ada di Natuna, namun tak pernah bisa.

"Kalau di telepon tak pernah diangkat, di WA Atau SMS tak pernah di balas," ucap Kadri.

Dirinya juga mengaku gara-gara tunggakan pembayaran ini, kini para pekerja sampai tidak bertegur sapa dengan pemilik mesin mal semen karena uang sewa mesinnya tak kunjung dibayarkan.

Beberapa upaya pun telah dilakukan, salah satunya berinisiatif untuk mengirimkan surat melalui Desa Gunung Putri langsung ke pihak Kementrian PUPR di Jakarta. Namun hingga saat ini usaha itu pun belum menuai hasil dan kejelasan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews