Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, 6 Orang Diperiksa

Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, 6 Orang Diperiksa

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Kasus dugaan pungli di tubuh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas I Tanjunguban terus berjalan. Kini Polres Bintan telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pejabat di instansi tersebut.

Informasi yang berkembang, kasus yang menyeret Syahbandar Tanjunguban adalah dugaan pungli kepada agen-agen kapal untuk kegiatan padat karya baru-baru ini.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko Suseno mengatakan, sudah beberapa pejabat di Syahbandar Tanjunguban diperiksa.

"Kasus ini masih terus kita selidiki," kata pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Tanjungpinang ini, Jumat (9/4/2021).

Dwi Hatmoko menambahkan bahwa pihaknya sudah memintai keterangan 6 pejabat yang berada di lingkungan Syahbandar Tanjunguban.

Tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan kepada pihak-pihak swasta atau agen kapal yang terkait dengan dugaan pungli tersebut.

“Untuk mengembangkan dan pendalaman kita akan panggil pihak swastanya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews