Polisi Periksa Syahbandar Tanjunguban Terkait Pungli

Polisi Periksa Syahbandar Tanjunguban Terkait Pungli

ilustrasi.

Bintan - Syahbandar Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara dikabarkan diperiksa oleh Satreskrim Polres Bintan. Pemeriksaan itu dilakukan atas laporan yang diterima Tim Saber Pungli.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno membenarkan hal tersebut. Sejumlah pejabat di Kantor Syahbandar Tanjunguban dipanggil. Pemeriksaan itu terkait adanya dugaan pungli.

"Ya benar kita lakukan pemeriksaan terhadap pejabat Syahbandar Tanjunguban," ujarnya, Selasa (6/4/2021).

Satreskrim Polres Bintan telah menerima informasi adanya aktivitas pungli di Syahbandar Tanjunguban. Menindaklanjuti laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Saat ini kita sedang mendalami kasus ini. Kalau untuk jumlah pasti pejabat yang diperiksa saya lupa. Karena datanya di kantor," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews