Geledah 2 Lapas di Bintan, Petugas Temukan Alat Isap Sabu

Geledah 2 Lapas di Bintan, Petugas Temukan Alat Isap Sabu

Sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan Lapas di Bintan. (Foto: ist)

Bintan, Batamnews - Aparat gabungan menggeledah sejumlah blok di Lapas Umum dan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, pekan ini. 

Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang  Wahyu Hidayat mengungkapkan sasaran dalam razia kali ini yaitu narkotika, benda tajam, handphone dan benda-benda yang dilarang digunakan selama di Lembaga Pemasyarakatan.

“Sebagai informasi untuk lapas umum terdapat 381 warga binaan dan untuk Lapas Narkotika terdapat 888 warga binaan yang menjadi sasaran razia," kata dia secara tertulis, Kamis (8/4/2021).

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada, menambahkan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi agar para warga binaan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama.

Dari penggeledahan, petugas gabungan mendapati sejumlah barang yakni charger, earphone, kipas angin kecil dan mesin pencukur rambut, pisau, silet pencukur rambut dan paku, Kartu remi dan batu domino, panci, piring alumunium, kotak rokok dan tali pinggang.

"Barang-barang itu ditemukan di Lapas Umum," kata Rangga.

Sementara di Lapas Narkotika, petugas menemukan 13 unit handphone, 1 alat isap sabu lengkap, 9 buah bong sabu, korek api gas, charger handphone, baterai, kabel kecil, gunting, pisau dan sendok, palu serta benda tajam lainnya.

Barang-barang itu kini diamankan oleh petugas Lapas Umum dan Narkotika Tanjung Pinang dan direncanakan akan dilakukan pemgembangan lebih lanjut oleh Polres Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews