Kasus Cukai di Bintan, Syamsul Bahrum Ikut Diperiksa KPK

Kasus Cukai di Bintan, Syamsul Bahrum Ikut Diperiksa KPK

Syamsul Bahrum, Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri mendatangi Mapolres Tanjungpinang untuk diminta keterangan oleh penyidik KPK.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemeriksaan sejumlah pejabat di Kepulauan Riau terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan Tahun 2016 - 2018 masih berlanjut.

Terkini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang dari kalangan pemerintahan dan swasta.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi di Mapolres Tanjungpinang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (7/4/2021).

Ali Fikri melansir sejumlah nama yang diperiksa, termasuk di dalamnya adalah Syamsul Bahrum, Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri.

Syamsul juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Selain Syamsul, ada nama Setia Kurniawan selaku Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Bintan.

Lalu, Ismail, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan sejak Februari 2019.

Sedangkan dari kalangan swasta yakni Direktur CV Three Star Bintan, Agus. Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, Bobby Susanto.

"Kami akan sampaikan lebih lanjut mengenai perkembangannya," ucapnya.
 
Meski sudah beberapa kali menggelar pemeriksaan secara maraton, namun KPK belum juga mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews