Kepala Dispora Kepri Beberkan Pemeriksaan BPK soal Penerima Hibah

Kepala Dispora Kepri Beberkan Pemeriksaan BPK soal Penerima Hibah

Pemeriksaan dan klarifikasi BPK terhadap penerima bantuan/hibah Dispora Kepri yang berlangsung tertutup.

Tanjungpinang, Batamnews - Sejumlah penerima bansos hibah di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kepulauan Riau diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.

Kepala Dispora Provinsi Kepri Yuzet mengungkapkan, klarifikasi yang dilakukan BPK atas laporan pertanggungjawaban keuangan hibah di instansinya merupakan kebijakan satu tahun penuh. 

"BPK mengklarifikasi pertanggungjawaban keuangan dana hibah bidang olahraga selama 1 tahun penuh di anggaran APBD tahun 2020 lalu," kata Yuzet di Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021). 

Klarifikasi oleh BPK perwakilan Provinsi Kepri itu mulai dari penganggaran APBD murni 2020 hingga di APBD Perubahan di tahun yang sama. Sebab, menurutnya, laporan dana hibah untuk bidang olahraga di Dispora itu satu kesatuan. 

Baca: BPK Panggil Penerima Hibah Rp 5,6 M Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri

Mantan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bintan ini menegaskan, bahwa penganggaran hibah tersebut sudah ada sejak perencanaan awal sejak Kadis sebelumnya dari mulai Maifrizon, dilanjutkan ke Plt Dispora Kepri Muhamnad Hasbi dan juga ada di kepemimpinan dirinya. 

"Dana hibah olahraga di Dispora ini tentunya oleh pemohon proposalnya diajukan di tahun 2019 lalu, dan baru direalisasikan tahun 2020. Sehingga, pemberian hibah olahraga itu sudah wajar dan sudah sesuai ketentuan dan aturan," tegasnya.

Seluruh Dinas Pengguna APBD Juga Diperiksa 

 

Perlu digarisbawahi, tambah Yuzet, BPK bukan hanya melakukan pemeriksaan kepada dinasnya dan juga kepada penerima dana hibah tersebut. 

Tetapi, BPK hanya meminta klarifikasi terkait anggaran kepada penerima. Klarifikasi itu memang dilakukan BPK tiap tahun dan di semua dinas atas seluruh kegiatan yang dianggarkan di APBD. 

"Setahu saya, semua prosedur dan aturan untuk pencairan dana hibah di Dispora Kepri tidak ada yang menyimpang, semua laporan dilengkapi dengan SPJ-nya," sebutnya. 

Disinggung terkait adanya ormas yang mengaku dimintai klarifikasi oleh BPK, tetapi organisasi tersebut mengaku tidak pernah menerima anggaran hibah tersebut, Yuzet mengatakan bahwa hal tersebut di luar sepengetahuan dan juga kewenangnya. 

"Kalau itu di luar pengetahuan saya, namun yang jelas bila proposal itu betul, maka anggarannya langsung dikirim ke rekening yang bersangkutan," terangnya. 

Klarifikasi oleh BPK masih berlangsung, karena lembaga itu menjadwalkan uselama satu bulan. 

"Ya kita tunggu saja, hasil klarifikasi itu. BPK nantinya akan menilai dan menyimpulkannya," ujarnya. 

Baca: Hibah Dispora Kepri Jadi Sorotan BPK, Ini Daftar Penerimanya

Pemeriksaan dan klarifikasi kepada penerima bansos hibah di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kepri dihelat pada Kamis (1/4/2021). 

Pemeriksaan tersebut merupakan atensi dari BPK atas temuan terhadap bantuan hibah yang diduga pemberiannya tidak sesuai ketentuan.  

Adapun bantuan hibah di Dispora Kepri tersebut diberikan kepada 46 badan/perkumpulan/yayasan dengan anggaran diberikan mulai Rp 50 juta hingga Rp 250 juta dengan total kurang lebih sebesar Rp 5,6 miliar. 

Pemeriksaan dan klarifikasi terhadap ke 46 badan/perkumpulan/yayasan yang menerima hibah APBD Kepri TA 2020 di Dispora Kepri tersebut dilakukan secara tertutup yang digelar di ruang rapat Sekda Provinsi Kepri di Dompak  Tanjungpinang.  

"Tidak boleh foto-foto, ini pemeriksaanya tertutup," kata salah satu pegawai Dispora Kepri yang bertugas absensi didepan pintu masuk ruangan rapat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews