Guntur Sakti: Saya Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Guntur Sakti: Saya Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Guntur Sakti.

Batam - Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Guntur Sakti menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Nurdin Basirun.

Kepada Batamnews, Guntur menyampaikan dirinya tidak pernah dan tidak mungkin mangkir dari proses penyidikan KPK ini.

"Saya mengikuti dengan waktu dan tempat yang ditentukan untuk pemeriksaan," kata Guntur, Jumat (23/8/2019) siang.

Seharusnya, lanjut Guntur, dirinya dijadwalkan memberikan keterangan ke penyidik KPK pada Senin (19/8/2019) lalu. Namun, dirinya mendapatkan info bahwa jadwal pemeriksaan diubah menjadi Senin (26/8/2019) mendatang.

KPK melansir sudah memeriksa 28 orang pejabat dan mantan pejabat Kepri. Pemeriksaan dipusatkan di Mapolresta Barelang, Kota Batam sejak Senin lalu.

(snw)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews