Kepala OPD Kepri Jarang Ngantor Usai Diperiksa KPK

Kepala OPD Kepri Jarang Ngantor Usai Diperiksa KPK

Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang - Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri terpantau jarang masuk kantor usai pemeriksaan 28 pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi jabatan yang dilakukan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

"Bapak setelah diperiksa KPK ada perubahan mulai jarang masuk kantor dan terlihat sedikit murung, tidak seperti biasanya," kata salah seorang staf salah satu OPD di kompleks perkantoran Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (26/8/2019).

Menurut sumber ini, untuk kegiatan rutin masih tetap berjalan, begitu juga dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan dan dianggarkan tahun 2019 ini masih berjalan. 

Namun, memang tidak seperti semangat sebelum adanya kasus KPK ini, yang sedikit banyak mempengaruhi pola kerja pimpinan dan berimbas ke bawahannya. 

"Kami di bawah mengikuti alur kerja yang ada saja. Kegiatan tetap jalan walau memang kurang maksimal," ungkapnya. 

Sementara itu, saat dihubungi Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Mirza Bahtiar tidak menampik bila ada perubahan dalam pola kerja di Pemprov Kepri pascapemeriksaan sejumlah kepala OPD Kepri oleh KPK. 

"Pasti ada konsekuensi dengan pemanggilan KPK, dan sudah terlihat saat ini ada perubahan dalam kinerja di sejumlah kepala OPD," katanya. 

Baca: Mantan Kabiro Humas Hingga Kepala Badan Kepegawaian Kepri Masuk Daftar Pejabat Diperiksa KPK

Mirza yang juga termasuk dari 28 OPD yang dipanggil KPK atas kasus tersebut mengaku tidak mempengaruhi kinerjanya. 

"Kalau saya biasa saja tuh, sebab saya memang tahu akan hal itu, dan itu sudah diwanti-wanti kepada OPD dan pimpinan sebelum kasus ini ditangani KPK," ujarnya yang mengaku saat ini dirinya sedang sakit dan tak masuk kerja.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews