Berlangsung Tertutup, BPK Periksa Penerima Rp 5,6 Miliar Bantuan Dispora Kepri

Berlangsung Tertutup, BPK Periksa Penerima Rp 5,6 Miliar Bantuan Dispora Kepri

Pemeriksaan dan klarifikasi BPK terhadap penerima bantuan/hibah Dispora Kepri yang berlangsung tertutup.

Tanjungpinang, Batamnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri memeriksa dan mengklarifikasi kepada penerima bansos hibah di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kepri.

Pemeriksaan ini merupakan atensi dari BPK atas temuan terhadap bantuan hibah yang diduga pemberiannya tidak sesuai ketentuan. 

Adapun bantuan hibah di Dispora Kepri tersebut diberikan kepada 46 badan/perkumpulan/yayasan dengan anggaran diberikan mulai Rp 50 juta hingga Rp 250 juta dengan total kurang lebih sebesar Rp 5,6 miliar. 

Pemeriksaan dan klarifikasi terhadap ke 46 badan/perkumpulan/yayasan yang menerima hibah APBD Kepri TA 2020 di Dispora Kepri tersebut dilakukan secara tertutup yang digelar di ruang rapat Sekda Provinsi Kepri di Dompak  Tanjungpinang, Kamis (1/4/2021) sore. 

"Tidak boleh foto-foto, ini pemeriksaanya tertutup," kata salah satu pegawai Dispora Kepri yang bertugas absensi didepan pintu masuk ruangan rapat. 

Sebelumnya, anggaran bantuan sosial Rp 5,6 miliar lebih di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Bansos tahun anggaran 2020 itu diberikan Dispora Kepri kepada sejumlah lembaga dengan besaran bervariasi, yakni paling kecil sebesar Rp 50 juta dan terbesar Rp 250 juta.  

Dari dokumen yang diperoleh  Batamnews, BPK sudah mengagendakan untuk mengkonfirmasi kepada penerimaan bantuan Provinsi Kepri tahun anggaran 2020 lalu dan akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku tidak akan mengintervensi atau mengarahkan pihak BPK untuk memeriksa pemberian bantuan hibah maupun bansos Pemprov Kepri anggaran tahun 2020. 

"Terkait pemeriksaan dana hibah oleh BPK, biarkan saja BPK menjalankan tugasnya," kata Ansar di Kantor DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang. 

Ia menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi apapun dengan hal tersebut dan mempersilahkan BPK bekerja dan melakukan tugasnya sesuai aturan. 

Dirinya juga tidak bisa mengomentari langkah yang tengah dilakukan oleh BPK dan timnya memeriksa penggunaan keuangan di sejumlah OPD Pemprov Kepri, terutama dengan dana bansos dan hibah itu.  

"BPK kan independen, biarkan saja BPK bekerja. Jangan pancing-pancing saya cakap lain. Nanti, awak manipulasi pembicaraan saya, malah menjebak saya," kata Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews