Lapas Narkotika Tanjungpinang Digeledah, Benda Ini Ditemukan Petugas

Lapas Narkotika Tanjungpinang Digeledah, Benda Ini Ditemukan Petugas

Penggeledahan Lapas Kelas II A Tanjungpinang. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Seluruh sel tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang (Lapas Km 18) digeledah tim gabungan dari Kanwilkumham Kepri dan Polres Bintan, Rabu (10/2/2021).

Dalam razia ini, 85 petugas dikerahkan untuk memeriksa seluruh sel tahanan. Terdiri dari 15 petugas Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kepri, 30 anggota Polres Bintan dan 40 orang petugas Lapas Km 18.

Kadiv Pas, Dwi Nastiti menyebut razia ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Narkotika Lapas Km 18.

"Kita melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Km 18," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan pihaknya hanya sekedar membantu dan mengamankan, agar tidak terjadi bentrokan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan itu berjalan kondusif dan napi sangat kooperatif. Kemudian tidak ada yang diamankan juga. Baik napi maupun barang terlarang seperti narkoba," ucapnya.

Kalapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo melalui KAKPLP Lapas, Faizal mengaku ada beberapa barang yang disita dalam operasi itu. Namun tidak ditemukan adanya narkoba di sel tahanan.

"Kalau untuk narkoba tak ada. Tapi barang lainnya ada. Seperti handphone ada 6 unit, lalu besi yang dibuat seperti sajam dan sendok besi dan beberapa barang bukti lainya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews