Terungkap Alasan Rhido Rhoma Konsumsi Narkoba untuk Kedua Kalinya

Terungkap Alasan Rhido Rhoma Konsumsi Narkoba untuk Kedua Kalinya

Rhido Rhoma kembali ditangkap polisi karena narkoba (Foto:ist/detik)

Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya. Lalu apa alasan Ridho Rhoma kembali mengonsumsi narkoba?

"(Alasannya) untuk senang-senang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Depok, Jalan Margonda Raya, Selasa (9/2/2021).

Yusri menyebutkan Ridho Rhoma kembali menggunakan barang haram itu saat mendatangi sebuah acara di Bali. Saat dilakukan penangkapan, Ridho Rhoma belum sempat menggunakan barang haram tersebut.

"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen-temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap nggak sempat dipake, dia baru pesan beli dengan menggunakan kurir, kemudian dia transfer kepada bandarnya itu," terang Yusri.

Yusri menambahkan Ridho merogoh kocek total Rp 500 ribu untuk membeli barang haram tersebut.

"Rp 500 ribu per butir atau Rp 500 ribu semuanya ya. Nanti saya cek lagi," ungkap Yusri.

Ridho Rhoma mengaku membeli ekstasi itu dari seorang pengedar berinisial M. Saat ini pemasok ke Ridho Rhoma itu masih dicari.

Ridho Rhoma sebelumnya ditangkap pada Kamis (4/2/2021) di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Ridho Rhoma diamankan bersama dua rekannya.

Atas penangkapan ini, Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Atas kasus ini, Ridho Rhoma terancam maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakan di 112 UU Narkotika, ancaman hukumannya 4-12 tahun dan Pasal 127 UU Narkotika (dengan ancaman) penjara paling lama 4 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, Senin (8/2/2021).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews