Sel Lapas Km 18 Bintan Mendadak Digeledah, Ini Temuannya

Sel Lapas Km 18 Bintan Mendadak Digeledah, Ini Temuannya

Suasana penggeledahan sel tahanan di Lapas Km 18 Bintan. (Foto: ist)

Bintan - Seluruh sel tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang atau Lapas Km 18 Bintan digeledah tim gabungan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Polres Bintan Rabu (10/2/2021). 

Dalam razia ini, 85 petugas dikerahkan untuk memeriksa seluruh sel tahanan. Terdiri dari 15 petugas Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kepri, 30 anggota Polres Bintan dan 40 orang petugas Lapas Km 18.

Kadiv Pemasyarakatan Dwi Nastiti membenarkan pihaknya melakukan razia tersebut. Tujuannya sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Narkotika Lapas Km 18.

"Kita melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Km 18," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan pihaknya hanya sekedar membantu dan mengamankan agar tidak terjadi bentrokan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledahan itu berjalan kondusif dan napi sangat kooperatif. Kemudian tidak ada yang diamankan juga. Baik napi maupun barang terlarang seperti narkoba," ucapnya.

Kalapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo melalui KAKPLP Lapas, Faizal mengaku ada beberapa barang yang disita dalam operasi itu. Namun tidak ditemukan adanya narkoba di sel tahanan.

"Kalau untuk narkoba tak ada. Tapi barang lainnya ada. Seperti handphone ada 6 unit lalu besi yang dibuat seperti senjata tajam dan sendok besi dan beberapa barang bukti lainya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews