Rahma Wajibkan PNS Tanjungpinang Jadi Nasabah Bank Sampah

Rahma Wajibkan PNS Tanjungpinang Jadi Nasabah Bank Sampah

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mewajibkan seluruh PNS Pemko Tanjungpinang untuk bergabung ke dalam atau menjadi nasabah Bank Sampah.

Bank Sampah merupakan suatu wadah masyarakat yang menerima sampah dari masyarakat untuk didaur ulang menjadi kerajinan tangan. Bank Sampah dibentuk untuk mengurangi permasalahan sampah di lingkungan.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, melalui Bank Sampah ini masyarakat dapat menukarkan sampah menjadi tabungan berbentuk uang atau emas.

"Sebagaimana bentuk komitmen Pemerintah Tanjungpinang terhadap Bank Sampah, seluruh PNS wajib memiliki buku tabungan Bank Sampah," katanya, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, kata Rahma, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Tanjungpinang, pihaknya akan membuat akta pendirian koperasi untuk seluruh Bank Sampah di Tanjungpinang.

"Tentunya dengan akte pendirian koperasi ini setidaknya dapat menjaminkan keberlangsungan anggota, termasuk nasabahnya," sebutnya.

Rahma menyampaikan, salah satu Bank Sampah yang telah berhasil yakni Bank Sampah Kuantan Bersih yang saat ini telah memiliki nasabah sebanyak 141 orang.

"Bayangkan saja dalam satu sampah yang dihasilkan sebanyak 11 ton dengan uang tabungan sebesar Rp 17 juta," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews