Bandara RHF Tanjungpinang Belum Buka Layanan Rapid Test Antigen

Bandara RHF Tanjungpinang Belum Buka Layanan Rapid Test Antigen

Bandara Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Pengelola Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak menyediakan fasilitas rapid test antigen bagi calon penumpang.

Namun demikian, penerapan aturan bagi calon penumpang wajib memiliki keterangan rapid test antigen sudah diberlakukan di bandara ini, khususnya bagi mereka yang hendak bepergian ke 6 daerah.

General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Bravian mengatakan bagi calon penumpang yang hendak berangkat melalui jalur udara bisa memanfaatkan layanan rapid test antigen di RSUP Raja Ahmad Tabib.

"Untuk sementara ini belum ada menyediakan fasilitas rapid test antigen," kata Bravian, Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, untuk layanan rapid test antigen bagi warga di RSUP Raja Ahmad Tabib dibuka tiap hari Senin sampai Jumat dan dibuka dalam dua sesi.

Pertama pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB dan kedua mulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB.

Hasil rapid test antigen bisa diketahui dan diambil dalam beberapa jam saja. Untuk shift pertama bisa diambil pukul 11.30 hingga 13.30 WIB dan kedua pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.

Biayanya merujuk pada Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews